Sesama Muslim Dilarang Saling Mengafirkan, Hukumnya Amat Berbahaya
Senin, 05 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
Dukun. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
SIAPAKAH sebenarnya yang layak disebut kafir ? Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama Islam , menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya yang terkutuk. (Baca juga: Istimta' Tidak Dilarang, dengan Syarat karena Takut Berbuat Zina )
"Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam Islam dinamakan munafik hukumnya," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya yang berjudul " Fatawa Qardhawi ".
Menurut dia, orang semacam itu di dunia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah. (Baca juga: Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina )
Menurut Al-Qardhawi, golongan (orang-orang) yang layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
Pertama, golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat. (Baca juga: Surat Al-Kafirun, Surat yang Sangat Ditakuti Iblis )
Kedua, orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah. (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Berstatus Tersangka )
Ketiga, orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata: "Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata: "Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani . Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW . (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang, Waras dan Terpelajar )
Amal Tanpa Ilmu
Ada yang beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Bahkan ada yang juga beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, karena murtad .
Al-Qadhari mengakui adanya orang yang punya pikiran-pikiran semacam itu. Menurut dia, sebab-sebab timbulnya pikiran semacam itu akibat tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha pencegahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya. (Baca juga: Rasulullah SAW Peringatkan Murka Allah Ta'ala kepada Kaum Homoseksual )
Di sisi lain, sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktik orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
"Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam Islam dinamakan munafik hukumnya," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya yang berjudul " Fatawa Qardhawi ".
Menurut dia, orang semacam itu di dunia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah. (Baca juga: Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina )
Menurut Al-Qardhawi, golongan (orang-orang) yang layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
Pertama, golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat. (Baca juga: Surat Al-Kafirun, Surat yang Sangat Ditakuti Iblis )
Kedua, orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah. (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Berstatus Tersangka )
Ketiga, orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata: "Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata: "Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani . Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW . (Baca juga: Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang, Waras dan Terpelajar )
Amal Tanpa Ilmu
Ada yang beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Bahkan ada yang juga beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, karena murtad .
Al-Qadhari mengakui adanya orang yang punya pikiran-pikiran semacam itu. Menurut dia, sebab-sebab timbulnya pikiran semacam itu akibat tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha pencegahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya. (Baca juga: Rasulullah SAW Peringatkan Murka Allah Ta'ala kepada Kaum Homoseksual )
Di sisi lain, sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktik orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
Lihat Juga :