Tiga Pendapat Soal Ruhsoh Puasa bagi Perempuan Hamil

Minggu, 13 Desember 2020 - 08:01 WIB
loading...
Tiga Pendapat Soal Ruhsoh...
Sejatinya, puasa bisa saja dilakukan bagi ibu hamil, namun harus memperhatikan waktu yang tepat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Puasa adalah termasuk ibadah yang utama dan disukai Allah Subhanahu wa ta'ala. Bahkan, khusus di bulan Ramadan, puasa dimasukkan sebagai salah satu rukun Islam dan sifatnya wajib . Meninggalkannya tanpa sebab atau uzur syar'i adalah dosa besar. Namun, dalam kondisi tertentu, seorang muslimah hamil mendapat ruhsoh atau keringanan , boleh tidak berpuasa.

(Baca juga : Jangan Tinggalkan Amalan Shalawat Umum dan Shalawat Khusus )

Terkait dengan perempuan dalam kondisi hamil, misalnya, maka Islam juga mengatur tentang ruhsoh (keringanan). Sejatinya, puasa bisa saja dilakukan bagi ibu hamil, namun harus memperhatikan waktu yang tepat . Sejatinya, Kolumnis kesehatan dr. Yusra Firdaus mengatakan, ibu hamil boleh saja berpuasa saat trimester kedua saat sudah mulai nyaman dengan kondisi kehamilannya. Pada trimester pertama dan ketiga, merupakan masa yang rentan bagi ibu hamil dan disarankan untuk tidak berpuasa.

Dalam Islam, puasa bagi muslimah hamil sebenarnya tidak lagi menjadi kewajiban mutlak . Islam memberikan keringanan agar muslimah hamil tersebut tetap dalam kondisi yang sehat. Karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kandungannya.

(Baca juga : Sehari Tanpa Bershalawat, Muslimin Pasti Merugi )

Artinya, perempuan hamil termasuk orang yang dibebani tugas berpuasa sebagaimana yang lainnya. Akan tetapi, jika dia khawatir akan berbahaya bagi dirinya atau janinnya, dibolehkan baginya berbuka.

Ibnu Abbas radhiallahu anhum berkata dalam firman Allah Ta'ala :

وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

(Baca juga : Saat Berolahraga pun, Aurat Perempuan Harus Tertutup )

Dalam kitab Irwa'ul Ghalil, disebutkan bahwa dahulu diberikan keringanan terhadap orang tua, walaupun mereka mampu berpuasa. Mereka boleh berbuka dan sebagai gantinya, mereka memberi makan satu orang miskin untuk setiap satu hari yang tidak berpuasa. Begitu pula terhadap wanita menyusui dan wanita hamil, jika keduanya takut membahayakan anak-anak mereka, maka mereka boleh berbuka dan sebagai gantinya memberi makan (orang miskin)." Hal itu juga sesuai dengan sabda Nabi Muhammad dalam riwayat Abu Daud.

Syekh Ibn Baz rahimahullah berkata mengatakan bahwa perempuan hamil dan menyusui, hukumnya seperti orang sakit. Jika berat bagi mereka berpuasa, maka dibolehkan bagi mereka berbuka. Dan mereka harus mengqadha (menggantinya) ketika dirinya sudah mampu berpuasa, seperti orang sakit. Sebagian ulama berpendapat, cukup bagi keduanya memberi makan (satu orang miskin untuk setiap satu hari tidak berpuasa). Ini merupakan pendapat lemah yang tidak dikuatkan. Yang benar adalah dia harus mengqadha, seperti musafir atau orang sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Orang-orang yang...
Inilah Orang-orang yang Mendapat Rukhsah Tidak Puasa di Bulan Ramadan
Hukum Puasa Ibu Hamil...
Hukum Puasa Ibu Hamil Menurut 4 Mazhab
Rukun dan Syarat Wajib...
Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Sahur, Amalan Pembeda...
Sahur, Amalan Pembeda Ibadah Puasa dalam Islam dan Non-Muslim
Perintah Puasa Ramadan...
Perintah Puasa Ramadan Melalui 3 Tahapan, Begini Penjelasannya
Bolehkah Seorang Atlet...
Bolehkah Seorang Atlet Profesional Tidak Berpuasa Ketika Menjalani Pertandingan Resmi?
Rekomendasi
Pluvial Carnian Fenomena...
Pluvial Carnian Fenomena Hujan 2 Juta Tahun Lalu di Bumi Terungkap
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
Subuh ke Magrib hanya...
Subuh ke Magrib hanya 1 Jam, Puasa di Murmansk Cuma 60 Menit
Artikel Terkini
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Puasa Ramadhan Bagi...
Puasa Ramadhan Bagi Wanita Hamil, Bagaimana Hukumnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved