Waktu yang Tepat untuk Mencukur Bulu Bagi Muslimah

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:55 WIB
loading...
Waktu yang Tepat untuk...
Sesuai hadis, waktu mencabut dan mencukur bulu-bulu yang ada di area wanita, disunnahkan untuk dilakukan setiap 40 hari sekali. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Bagi muslimah, menjaga kebersihan dan kecantikan di area tertentu harus sangat diperhatikan. Salah satunya adalah rutinitas mencukur bulu di area ketiak dan kemaluan. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Dan Kapan waktu yang tepat untuk melakukannya sesuai syariat?

Baca juga: Hukum Mendoakan Keburukan

Dalam Islam, ternyata mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak merupakan dua dari 10 perkara yang merupakan fitrah manusia . Hal ini sebagaimana salah satu hadis shahih, dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu pubis dan istinjak (cebok) dengan air.” (HR. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibn Majah).

Hadis ini menerangkan bahwa mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan merupakan sebuah anjuran dan sunnah yang sangat baik.

Baca juga: Bacaan dan Keutamaan Zikir Hauqolah

Dilansir dari laman NU Online, salah satu hikmah dari mencabut bulu ketiak adalah bahwa ketiak merupakan area yang sering menyebabkan bau tak sedap. Sebab itu, mencabut bulunya setidaknya dapat mengurangi bau tersebut.

Haruskah bulu tersebut dicukur atau dicabut? Para ulama berpendapat bahwa mencabut bulu ketiak lebih utama dibanding mencukurnya. Ibnu Hajr dalam Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari mengatakan, mencukur bulu ketiak akan menguatkan bulu dan melebatkannya sehingga menambah batu tak sedap dari ketiak tersebut. Begitu pula dengan Imam Syafi’i dan Imam Al Ghazali yang lebih mengutamakan mencabut dibanding mencukurnya.

Baca juga: Apakah Dagu Perempuan Termasuk Aurat Ketika Shalat?

Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin mengatakan, salah satu yang dibersihkan adalah bulu ketiak. Namun bukan berarti kita tidak diperbolehkan untuk mencukurnya. Beliau berkata, “Adapun orang yang terbiasa mencukur (bulu ketiak), maka cukup dengan mencukur itu karena pencabutan sejenis penyiksaan dan tindakan menyakitkan. Sedangkan tujuan dasarnya adalah pembersihan dan untuk mengantisipasi pengendapan kotoran di sela lipatannya. Tujuan itu dapat tercapai dengan pencukuran,".

Begitu juga dengan Imam Syafi’i yang suatu hari ditemui sedang mencukur bulu ketiaknya dibanding mencabutnya. "Aku tahu bahwa sunnahnya adalah mencabut. Tetapi aku tidak kuat menahan sakitnya," tutur Imam As-Syafi’i.

Kemudian Imam An-Nawawi melanjutkan bahwa menggunakan obat penghilang bulu untuk membersihkan bulu ketiaknya masih diperbolehkan.

Baca juga: Peneliti UGM: Peningkatan Kasus di Kudus Karena Varian Delta COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
4 Doa agar Muslimah...
4 Doa agar Muslimah Selalu Terlihat Cantik, Yuk Amalkan!
Kumpulan Doa agar Selalu...
Kumpulan Doa agar Selalu Terlihat Cantik, Para Istri Harus Tahu!
8 Sikap yang Bisa Mendatangkan...
8 Sikap yang Bisa Mendatangkan Cinta Allah SWT, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Perawatan Kecantikan...
Perawatan Kecantikan dalam Pandangan Al-Qur'an, Kaum Wanita Wajib Tahu!
Memamerkan Kecantikan,...
Memamerkan Kecantikan, Dosa yang Sering Diremehkan Kaum Wanita
Rekomendasi
Lama Dianggap Punah,...
Lama Dianggap Punah, Cumi-cumi Raksasa Terdampar di Pantai Inggris
Terungkap! Tangkap Nabi...
Terungkap! Tangkap Nabi Musa, Firaun Kerahkan Puluhan Ribu Tukang Sihir
Bumi Bakal Terbakar...
Bumi Bakal Terbakar Matahari, Elon Musk Ngotot Pindahkan Manusia ke Mars
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Infografis
Agar Efektif, Ini Waktu...
Agar Efektif, Ini Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved