Hukum Korupsi Waktu Dalam Pandangan Islam

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:40 WIB
loading...
Hukum Korupsi Waktu...
Salah satu perilaku korupsi waktu adalah mengambil jam-jam kantor untuk keperluan pribadi tanpa izin pimpinan atau alasan yang dibenarkan. Foto/dok radiomutiaraquran
A A A
Hukum korupsi waktu dalam pandangan Islam yaitu menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan. Islam memandang korupsi tidak hanya berbentuk uang (materi), tetapi bisa dalam urusan waktu.

Korupsi waktu adalah perilaku dimana seseorang tidak menjaga waktu yang diamanahkan kepadanya termasuk dalam urusan pekerjaan. Perbuatan tak terpuji ini sering terjadi di kantor-kantor atau perusahaan swasta. Pekerja yang "mencuri" waktu untuk kepentingan pribadinya ini disebut korupsi waktu.

Baca Juga: 2 Nikmat yang Sering Membuat Manusia Tertipu

Secara umum, korupsi atau rasuah disebut dengan mencuri. Dalam sudut pandang hukum, tindakan korupsi di antaranya melakukan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, penggelapan uang, pemerasan, penyuapan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab UI, waktu merupakan amanah dari Allah Ta'ala yang mesti dimanfaatkan dan tidak disia-siakan. Allah Ta'ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَخُونُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓاْ أَمَٰنَٰتِكُمۡ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Surat Al-Anfal Ayat 27)

Akan tetapi, faktanya banyak di antara manusia memang suka menyia-nyiakannya. Seperti tertera dalam Hadits berikut:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

"Ada dua nikmat yang banyak manusia abaikan, yaitu: kesehatan dan waktu luang." (HR. Al-Bukhari No 6412)

Di antara hal negatif yang biasa dilakukan manusia adalah korupsi waktu, seperti mengambil jam-jam kantor untuk keperluan pribadi tanpa izin atau alasan yang dibenarkan.

"Menyengaja telat sehingga merugikan hak orang lain atau hak kantor, tapi dia sendiri maunya dibayar utuh. Ini korupsi dan sama buruknya dengan korupsi uang. Sebab, sama-sama merugikan pihak lain," terang Ustaz Farid.

Dalam satu riwayat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan manusia:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

"Tanda munafik ada tiga, jika berkata ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari dan ketika diberi amanat, maka ia berkhianat." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu A'lam

Baca Juga: Perlunya Peran Juru Dakwah dalam Memberantas Korupsi
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Pergi Haji dengan...
Hukum Pergi Haji dengan Korupsi Kuota Haji, Begini Penjelasan Ulama Mazhab
Iman kepada Kitab-Kitab...
Iman kepada Kitab-Kitab Allah Taala dan Rasul-Nya Mencegah Perilaku Korupsi, Begini Penjelasannya
Iman kepada Malaikat...
Iman kepada Malaikat Mencegah Tindak Korupsi, Begini Penjelasannya
Konsep Islam Menanggulangi...
Konsep Islam Menanggulangi Korupsi, Ibnu Asyur: Perlu Reformasi Individual dan Sosial
5 Faktor Tumpulnya Penanganan...
5 Faktor Tumpulnya Penanganan Masalah Korupsi di Negeri Berpenduduk Mayoritas Islam
Korupsi adalah Karakter...
Korupsi adalah Karakter Orang-Orang Munafik, Allah Taala Benci Para Pengkhianat!
Rekomendasi
Taman, Karpet, Lengkungan...
Taman, Karpet, Lengkungan dan Menara Gereja Meniru Arsitektur Dunia Islam
Ilmuwan Menemukan Penyebab...
Ilmuwan Menemukan Penyebab Terjadinya Supernova
Bukti Ilmiah Ini Diyakini...
Bukti Ilmiah Ini Diyakini Arkeolog Gunung Padang sebagai Piramida Tertua di Dunia
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved