Hukum Hari Valentine Menurut Islam
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Maka teranglah keharaman perbuatan yang sering terjadi pada muda-mudi sekarang ini, apalagi jika ditambah dengan mengkhususkan satu hari untuk melakukannya.
Dalih bahwa banyak orang yang melindungi perayaan ini dengan mengatakan banyak yang tidak mendekati zina dengan pacaran sehat, dsb. "Hal ini merupakan dusta dan hanya menutupi kebathilan, karena nyatanya pada setiap perayaan Valentine's Day ditemui omzet penjualan kondom di apotek maupun di supermaket melonjak tinggi dan rata di seluruh Indonesia. Selain pembelian, juga sering didapati kampanye seks aman dan bagi-bagi alat kontrasepsi sebagai perayaan Valentine," demikian Muhammadiyah.
Tentu saja cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam itu berbeda dengan cara kaum jahiliyah dalam merayakan cinta kasihnya. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada orang tua adalah dengan menghormati dan memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana tuntunan Allah dalam surat Luqman. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada yang lebih muda adalah dengan membimbing mereka supaya selalu teguh di jalan Allah.
Baca juga: Valentine Day, Haruskah Merayakannya? Bagaimana Pandangan Syariat?
Perkara Bodoh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawanya juga menegaskan tidak boleh merayakan Valentine’s Day. Larangan ini karena sebab-sebab berikut:
Pertama, itu adalah hari raya bid’ah, tidak ada dasarnya dalam syari’at. Kedua, itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga, itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.
"Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip buku berjudul "Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram" yang dalam edisi bahasa Indonesia berjudul "Fatwa-Fatwa Terkini" disusun Khalid Al-Juraisiy.
Syaikh Ibnu Al-Utsaimin mengingatkan hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan.
"Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya," ujarnya.
Baca juga: Pakai Tank Top Pink, Paige Spiranac Tampil Seksi di Hari Valentine
Melanggar Batas-Batas Allah
Buku yang sama juga mengutip Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’ yang menyatakan bahwa berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua: yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah. Kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri.
Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka.
Dalih bahwa banyak orang yang melindungi perayaan ini dengan mengatakan banyak yang tidak mendekati zina dengan pacaran sehat, dsb. "Hal ini merupakan dusta dan hanya menutupi kebathilan, karena nyatanya pada setiap perayaan Valentine's Day ditemui omzet penjualan kondom di apotek maupun di supermaket melonjak tinggi dan rata di seluruh Indonesia. Selain pembelian, juga sering didapati kampanye seks aman dan bagi-bagi alat kontrasepsi sebagai perayaan Valentine," demikian Muhammadiyah.
Tentu saja cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam itu berbeda dengan cara kaum jahiliyah dalam merayakan cinta kasihnya. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada orang tua adalah dengan menghormati dan memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana tuntunan Allah dalam surat Luqman. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada yang lebih muda adalah dengan membimbing mereka supaya selalu teguh di jalan Allah.
Baca juga: Valentine Day, Haruskah Merayakannya? Bagaimana Pandangan Syariat?
Perkara Bodoh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawanya juga menegaskan tidak boleh merayakan Valentine’s Day. Larangan ini karena sebab-sebab berikut:
Pertama, itu adalah hari raya bid’ah, tidak ada dasarnya dalam syari’at. Kedua, itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga, itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.
"Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya," ujarnya sebagaimana dikutip buku berjudul "Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram" yang dalam edisi bahasa Indonesia berjudul "Fatwa-Fatwa Terkini" disusun Khalid Al-Juraisiy.
Syaikh Ibnu Al-Utsaimin mengingatkan hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan.
"Semoga Allah Ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya," ujarnya.
Baca juga: Pakai Tank Top Pink, Paige Spiranac Tampil Seksi di Hari Valentine
Melanggar Batas-Batas Allah
Buku yang sama juga mengutip Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’ yang menyatakan bahwa berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua: yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah. Kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri.
Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka.
Lihat Juga :