Penyebab Kaum Anshar Tak Kompak Dukung Rasulullah SAW dalam Perang Badar

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Dalam riwayat lain dijelaskan betapa gembira dan semangatnya Rasulullah saat mendengar pernyataan Sa'ad ini, lalu beliau berseru, “Berangkatlah, dan bergembiralah!”

Demikianlah, ujar Muhammad bin Fariz, seandainya Piagam Madinah sudah ditulis sebelum peristiwa Badar, para sahabat pasti tidak merasa berat untuk berangkat bersama Rasulullah ke mana pun.

Selain itu, beliau tidak perlu bersikeras mendengar pendapat dan sikap pihak Anshar mengenai bentrokan melawan kaum kafir Quraisy. Dapat dipastikan pula bahwa para sejarawan tidak akan menyebut-nyebut Bai'ah al-Aqabah, serta tidak akan dinukil riwayat kalau Sa'ad bin Mw'adz, pemimpin Aus, merujuk padanya dalam berpendapat mewakili kaum Anshar.



Menurut Muhammad bin Fariz, sebagai penguat, turunlah ayat al-Quran menjelaskan kondisi psikologis itu dan sikap ragu-ragu sebagian mukminin karena takut menghadapi bentrokan dengan Quraisy.

Allah berfirman, “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, meskipun sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran setelah nyata (bahwa mereka pasti menang), seakan-akan mereka dihalau menuju kematian, sedang mereka melihat (sebab kematian itu)” ( QS al-Anfal (8) : 5-6).

Sikap ragu-ragu sebagian mukminin ini bisa dimengerti karena mereka diperintah berangkat untuk menghadang kafilah dan menyita barang dagangan Quraisy. Mereka sama sekali tidak menduga akan menghadapi pertempuran dan memerangi musuh dalam waktu dekat, dan sebab itu pulalah Rasulullah memberitahu mereka kenyataannya: pasti terjadi bentrokan dengan Quraisy.

Lalu muncullah tanda-tanda kelemahan, ketakutan, dan keraguan dari sebagian mereka. Kondisi mereka digambarkan dalam ayat berikut, “Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untukmu. Tetapi Allah hendak membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya” ( QS al-Anfal (8) : 7).

Bagaimanapun juga, pada saat-saat darurat dan penting bagi Nabi Islam dan agamanya ini, kata Muhammad bin Fariz, kaum Anshar mengumumkan sikap baru mereka mengenai kondisi perang dan damai. Dan melalui mulut salah satu pemuka kaumnya, Sa'ad bin Mu'adz, mereka memberikan mandat penuh kepada Rasulullah dalam semua hal baik terkait urusan perang dan damai maupun dalam menjalin atau memutus hubungan dengan pihak mana pun.

Setelah kaum muslimin kembali dari Badar sebagai pemenang, sedangkan pihak Quraisy kalah telak, maka harus ada kesepakatan dan dokumen baru antara para penduduk Madinah, baik dari kaum muslimin, Muhajirin maupun Anshar, dan pihak-pihak lainnya.

Hal ini mengingat berbagai peristiwa yang terjadi susul-menyusul sudah melampaui kesepakatan pada Bai'ah al-Aqabah Kedua, terutama setelah kemenangan gemilang kaum muslimin di Perang Badar pada tahun 2 H itu.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)