Peristiwa Bulan Safar: Perang Khaibar Akhiri Kekuasaan Yahudi di Jazirah Arab

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
Peristiwa Bulan Safar: Perang Khaibar Akhiri Kekuasaan Yahudi di Jazirah Arab
Pada bulan Safar 7 H meletus perang Khaibar yang mengakhiri kekuasaan Yahudi di Jazirah Arab. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Hari ini adalah hari Rabu, 4 Safar 1444 H bertepatan dengan 31 Agustus 2022. Safar adalah bulan yang bersejarah. Pada era Nabi Muhammad SAW , terjadi peristiwa penting, yakni meletusnya Perang Khaibar . Perang selama dua pekan ini dimenangkan kaum muslimin sehingga mengakhiri kekuasaan kaum Yahudi di Jazirah Arab .

Ini adalah pertempuran yang terjadi antara umat Islam yang dipimpin langsung Nabi Muhammad SAW dengan umat Yahudi yang hidup di oasis Khaybar, sekitar 150 km dari Madinah, Arab Saudi. Daerah sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah.



Abul Hasan Ali Al-Hasani An Nadwi dalam "Sirah Nabawiyyah" menyebutkan sekembalinya Rasulullah SAW dari Hudaibiyah pada bulan Dzulhijjah, beliau tinggal di Madinah selama beberapa hari pada bulan Muharram, lalu sisa hari dari bulan Muharram ke Bulan Safar itulah Rasulullah SAW pergi menuju Khaibar.

Dengan pasukannya yang berjumlah 1.400 orang disertai 200 pasukan berkuda itu, Rasulullah SAW berjuang menaklukan Khaibar yang meliputi benteng-benteng terkenal bernama Naim, Qumush, Syiq, dan Nithah. Perang tersebut terjadi pada Bulan Safar tahun ketujuh hijriah.

Pertempuran ini terjadi sekitar dua pekan dan berakhir dengan kemenangan umat Islam. Nabi Muhammad SAW berhasil memperoleh harta, senjata, dan dukungan kabilah setempat.



Pengkhianatan Yahudi
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya yang berjudul "Sejarah Hidup Muhammad" memaparkan usai meneken perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Quraish, Rasulullah mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja agar memeluk Islam. Khawatir akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Madinah, maka Rasulullah berencana menaklukkan kaum Yahudi yang hidup di oasis Khaibar.

Kala itu dari pihak Quraisy di sebelah selatan sudah aman. Tetapi dari sebelah utara beliau tidak akan merasa aman sekiranya nanti Raja Romawi, Heraclius atau Raja Persia, Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, setelah menerima ajakan masuk Islam itu.

"Hal lainnya juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama yang sudah ditaklukkan pasukan Islam," tutur Haekal.

Menurut Haekal, perkampungan mereka oleh Rasulullah telah dikosongkan setelah dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu daripada Quraisy.

Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti perdamaian Hudaibiyah. Juga kaum Yahudi tidak akan merasa tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang.

Wajar sekali mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak Heraclius. Inilah yang menurut Haekal, perlunya Rasulullah menumpas kekuasaan orang-orang Yahudi. Dengan begitu, mereka tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan di negeri-negeri Arab.



Akhir Kekuasaan Yahudi
Setelah Yahudi Khaibar dapat ditundukkan wilayah-wilayah lain yang dikuasai kaum Yahudi menyerah kalah.

Penduduk Fadak, misalnya, ketakutan sekali. Mereka kahirnya setuju menyerah. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Nabi Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasulullah pun berkemas-kemas hendak kembali ke Madinah melalui Wadi'l-Qura. Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar.

Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.

Dengan demikian, semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap mereka jadi berkurang. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathribin. Bahkan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah bin Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya.

Kepada Mu'adh bin Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu 'Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.

Ringkasnya, pihak Yahudi itu kala itu tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu.

Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.

Akan tetapi, menurut Haekal, tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)