Benarkah Al-Qur'an dan Hadis Tidak Haramkan Ganja dan Heroin?

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:57 WIB
loading...
Benarkah Al-Quran dan...
Khamar dengan jelas diharamkan dalam al-Quran dan hadis. Bagaimana dengan ganja dan narkotika? Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Al-Qur'an dan Hadis menyebutkan pengharaman khamar, tetapi tidak terhadap ganja dan heroin. Lalu, bagaimanakah sesungguhnya hukum syara' terhadap penggunaan benda-benda tersebut?

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontempoter" menjelaskan ganja, heroin, serta bentuk lainnya baik padat maupun cair yang terkenal dengan sebutan mukhaddirat (narkotik) adalah termasuk benda-benda yang diharamkan syara' tanpa diperselisihkan lagi di antara ulama.

Baca juga: Belajar dari Proses Pengharaman Khamar

Dalil yang menunjukkan keharamannya adalah sebagai berikut:

1. Ia termasuk kategori khamar menurut batasan yang dikemukakan Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a.:

"Khamar ialah segala sesuatu yang menutup akal." [Muttafaq 'alaih secara mauquf sebagai perkataan Umar, sebagaimana disebutkan dalam al-Lu'lu' wal-Marjan (hadits nomor 1905), dan diriwayatkan juga oleh Abu Daud, hadits nomor 3669; dan Nasa'i dalam "Kitab al-Asyrabah."]

Al-Qardhawi menjelaskan, menutup akal, yakni yang mengacaukan, menutup, dan mengeluarkan akal dari tabiatnya yang dapat membedakan antar sesuatu dan mampu menetapkan sesuatu.

Benda-benda ini akan mempengaruhi akal dalam menghukumi atau menetapkan sesuatu, sehingga terjadi kekacauan dan ketidaktentuan, yang jauh dipandang dekat dan yang dekat dipandang jauh. Karena itu sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari pengaruh benda-benda memabukkan itu.

Baca juga: Alasan Mengapa Islam Mengharamkam Judi dan Minum Khamar

2. Barang-barang tersebut, seandainya tidak termasuk dalam kategori khamar atau "memabukkan," maka ia tetap haram dari segi "melemahkan" (menjadikan loyo). Imam Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Salamah. "Bahwa Nabi SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah)." (Abu Daud dalam "Kitab al-Asyrabah," nomor 3686.)

Al-mufattir ialah sesuatu yang menjadikan tubuh loyo tidak bertenaga. Larangan dalam hadis ini adalah untuk mengharamkan, karena itulah hukum asal bagi suatu larangan, selain itu juga disebabkan dirangkaikannya antara yang memabukkan --yang sudah disepakati haramnya-- dengan mufattir.

3. Bahwa benda-benda tersebut seandainya tidak termasuk dalam kategori memabukkan dan melemahkan, maka ia termasuk dalam jenis khabaits (sesuatu yang buruk) dan membahayakan, sedangkan di antara ketetapan syara': bahwa lslam mengharamkan memakan sesuatu yang buruk dan membahayakan, sebagaimana flrman Allah dalam menyifati Rasul-Nya di dalam kitab-kitab Ahli Kitab:

"... dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ..."( QS al-A'raf : 157)

Dan Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya (mudarat) kepada orang lain." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, dan diriwayatkan Ibnu Majah sendiri dari Ubadah, dan para ulama hadits mengesahkannya karena banyak jalannya)

Segala sesuatu yang membahayakan manusia adalah haram:

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." ( QS an-Nisa' : 29)

"... dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ..." ( QS al-Baqarah : 195)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Rekomendasi
Tadabur 5 Ayat Surat...
Tadabur 5 Ayat Surat Yasin tentang Fenomena Alam, Simak di Sini!
Diyakini sebagai Alien,...
Diyakini sebagai Alien, Fakta Baru Ditemukan di Mumi Berjari Tiga
UEA dan India Jadi yang...
UEA dan India Jadi yang Pertama Mulai Menikmati Gerhana Matahari Cincin
Artikel Terkini
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Infografis
Benarkah ISIS Diciptakan...
Benarkah ISIS Diciptakan oleh Obama dan Hillary Clinton?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved