Sikap Islam Terhadap Filsafat Yunani: Dari Al-Asyari sampai Al-Ghazali

Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Posisi filsafatnya lebih lanjut didefinisikan kembali oleh Ibnu Sina atau Avicenna (meninggal 1037 Masehi). Ibnu Sina ini adalah salah seorang filsuf besar dunia. Walaupun karyanya dalam Falasifah-nya mempunyai tempat yang penting dalam sejarah umum filsafat, agaknya pemikiran falsafahnya berpengaruh kecil di dunia Islam pada zaman para filsuf muslim itu masih hidup.

Standar para ulama Ahli Kalam di kalangan umat Islam kala itu tidak membahas pandangan para filsuf muslim tersebut, sebaliknya mereka malah sampai ada yang menolak pandangan mereka. Boleh dikatakan, karya-karya para filsuf muslim ini hanya baru-baru ini saja dimiliki di tengah para pengikutnya secara langsung.

Kendatipun demikian, sesungguhnya sebagian ide-ide falsafahnya agaknya telah merasuk ke golongan-golongan masyarakat terpelajar dan mungkin telah mernperoleh pijakannya di sana.

Al-Ghazali
Situasi di atas merupakan posisi yang terjadi ketika Al-Ghazali (1058-1111 Masehi) sebagai seorang tokoh yang masih relatif muda, berusia 33 tahun. Pada usia ini Al-Ghazali telah mencapai gelar professor (al-Shaykh) di perguruan Nizamiyah yang prestisius di Baghdad pada waktu itu.

Guru Al-Ghazali ini bernama Al-Juwaini (meninggal 1085 Masehi), yang telah mempersiapkannya menghadapi mainstream teologi dari para filsuf (falasifah). Baginya tidak mungkin pergi ke guru filsafat, melainkan dia cukup menyalin dari karya-karya para filsuf seperti Ibnu Sina, dan lain-lain, dan melalui kajiannya yang mendalam secara otodidak, agaknya memberikan pemikiran-pemikiran filsafat yang cerdas. Sampai- sampai Al-Ghazali ini dapat menghasilkan telaah filsafat Ibnu Sina dalam karyanya yang berjudul Maqasid al-Falasifah.

Dalam karyanya ini Al-Ghazali mempertimbangkan sesuatu yang lebih jelas ketimbang yang diperkembangkan oleh Ibnu Sina sendiri. Sungguhpun demikian, setelah menuliskan karya yang, dia juga menulis penolakannya terhadap ajaran-ajaran filsafat itu dalam Tahafut al-Falasifah.



Dalam buku yang terakhir ini dia menyatakan bahwa ada tiga pendapat para filsuf yang menjadikan mereka kafir dan tidak muslim lagi. Tiga pendapat para filsuf ini adalah penolakan mereka terhadap adanya kebangkitan jasmani karena yang ada hanyalah kebangkitan rohani di akhirat nanti; pandangan bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal besar yang bersifat universal dan tidak mengetahui fenomena kejadian-kejadian alam yang kecil-kecil; dan pendirian bahwa alam ini kekal adanya karena berasal dari yang kekal abadi.

Masih ada lagi tujuh pandangan para filsuf yang dapat dikatakan sebagai bid'ah. Al-Ghazali juga tertarik kepada petunjuk yang luas sampai ke ilmu-ilmu falasifah, seperti Matematika, yang menurutnya para filsuf tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dapat diakui kebenaran ilmu matematika ini.

Secara khusus dia menuliskan pendahuluan buku-buku teksnya tentang logika Aristotelian, dengan contoh-contoh yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para ulama Kalam dalam Islam.

Salah satu akibat dari karya Al-Ghazali ini adalah adanya beberapa risalah ilmu Kalam pada bagian-bagian yang ekstensif sifatnya berkenaan dengan pendahuluan-pendahuluan filsafi terkemudian. Akibat pandangan ini dapat diilustrasikan pada kontribusi kandungan-kandungan isinya pada salah satu risalah yang paling masyhur dalam bukunya yang berjudul Mawaqif buah pena Al-Iji (meninggal 1355 Masehi).



Lalu didapati pula komentarnya yang ditulis oleh Al-Jurjani (meninggal 1413 Masehi) yang terdiri dari 4 jilid besar- besar dari masing-masing jilidnya.

Bagian karyanya dibagi sebagai berikut: obyek dan metodologi Ilmu Kalam; wujud dan non-wujud (makhluk dan bukan makhluk), wujud yang mungkin dan wujud yang wajib, sebab dan akibat, dan lain-lain; aksiden, kualitas, kuantitas, hubungan-hubungan, dan lain- lain; substansi, tubuh, jasmani, jiwa, ruh; makhluk, unitas, sifat dan perbuatan mutlak Tuhan; kenabian; alam akhirat dan materi-materi "tradisional" yang lain.

Kalau demikian, hampir dua-tiga risalah dan komentar yang membicarakan tentang pengenalan filsafat menuju teologi yang tepat.

Sesuatu hal yang mirip segera nampak pada buku Muhassal karya Fakhr al-Din al-Razi (meninggal 1210 Masehi), walaupun dalam kasus ini pengenalan-pengenalan tersebut hanya menduduki tempat sekitar separuh bukunya.

Beberapa risalah yang lain yang hampir mirip adalah yang diuraikan oleh Louis Gardet dan Pere Anawati dalam pengenalannya terhadap teologi Islam.

Terhadap contoh-contoh karya tersebut, timbul masalah penting: apakah benar penolakan kepada falasifah itu sebagai penolakan paripurna terhadap pemikiran Yunani oleh para ulama Kalam? Ataukah kita tidak boleh mengatakan bahwa mereka sebenarnya mengakui pemikiran Yunani dan mengadaptasikan dengan kebutuhan-kebutuhannya sendiri? Kendatipun demikian, sebelum memutuskan masalah ini yang akan membantu untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi pada umat Kristen barat.

Kritik Al-Ghazali terhadap pemikiran filsafat Ibnu Sina ini bukannya menghentikan pemikiran filsafat di tengah kaum muslimin sama sekali. Di timur ada nama yang tidak semasyhur Ibnu Sina yang meninggal pada tahun 1037 Masehi lebih tua dua puluh tahun sebelum Al-Ghazali lahir, melainkan teosofi filsafat terus mengembangkan dirinya sampai masa kini.

Di pihak lain, Islam di barat abad kedua puluh ini dapat melahirkan falasifah Arab terbesar, Ibnu Rushd atau Averroes (meninggal 1198 Masehi). Ibnu Rushd ini adalah seorang ahli hukum Islam terpelajar dan sebagian besar hidupnya diabdikannya sebagai seorang hakim. Akan tetapi, Ibnu Rushd juga adalah seorang yang amat mendalami ilmu-ilmu pengetahuan Yunani.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)