Topik Terkait: Hukum Nikah Mutah
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 05:15 WIB
Sebagian ulama memilih abstain tentang hukum nikah Misyar. Menurut mereka esensi pernikahan seperti ini berikut dalil yang dipergunakan baik yang mendukung maupun yang menolak tampak belum meyakinkan.
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:44 WIB
Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah. Kala itu Rasulullah SAW membolehkan kawin mutah ketika dalam bepergian dan peperangan.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Pernikahan misyar telah menimbulkan perdebatan terutama di kalangan ulama kontemporer. Karena model nikah misyar baru dikenal masa kini, maka para ulama kontemporer berbeda pendapat menghukuminya.
Hikmah
Rabu, 01 November 2023 - 10:11 WIB
Ulama yang membolehkan nikah misyar mendasarkan pada hukum paling utama yakni terpenuhinya segala syarat sahnya pernikahan. Karena itulah pernikahan menjadi sah menurut agama.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:10 WIB
Sejumlah ulama kontemporer mengharamkan pernikahan misyar. Di antara argumen mereka adalah lantaran menonjolnya upaya menyembunyikan dan merahasiakan pernikahan semacam ini.
Tausyiah
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:39 WIB
Menikah maupun naik haji adalah ibadah yang sama-sama penting dan menjadi kewajiban bagi yang mampu. Pertanyaannya, manakah lebih didahulukan, menikah atau menunaikan haji?
Muslimah
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:41 WIB
Tidak semua pernikahan itu halal dalam Islam. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Hikmah
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Ulama yang membolehkan antara lain karena dianggap bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami.
Hikmah
Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan. Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Dunia Islam
Senin, 06 Januari 2025 - 10:04 WIB
Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Tausyiah
Selasa, 15 April 2025 - 12:20 WIB
Apakah nikah batin ada dalam Islam? Pertanyaan ini mengemuka setelah viralnya serial drama asal Malaysia Bidaah yang salah satunya karena mengangkat praktik menyimpang sekte keagamaan.
Tips
Rabu, 05 Juli 2023 - 07:30 WIB
Bacaan akad nikah Arab dan Indonesia lengkap di bawah ini bisa menjadi referensi bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut lafaz bacaannya.
Tausyiah
Senin, 26 September 2022 - 16:13 WIB
Banyak pernikahan beda agama di Indonesia dilakukan secara diam-diam atau terang-terangan, bahkan dicatatkan dalam dalam data kependudukan sebagai pasangan terdaftar.
Hikmah
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:56 WIB
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum nikah misyar. Dalam hal ini setidaknya terdapat dua kelompok ulama yang memiliki pandangan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah membolehkan nikah misyar.
Tausyiah
Jum'at, 09 September 2022 - 22:37 WIB
Islam adalah agama yang menekankan keadilan agar tercipta kemaslahatan umat. Berikut peringatan Rasulullah SAW untuk para pemimpin dan penegak hukum.
Muslimah
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:26 WIB
Doa atau mendoakan pengantin setelah akad nikah adalah hal penting yang mesti dilakukan demi mengantar dan membekali kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Tausyiah
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB
Hukum mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Felix Siauw tidak jauh dengan pendapat sejumlah ulama lain: ada yang membolehkan ada yang melarang. Ustaz Felix lebih memilih tidak boleh.
Muslimah
Minggu, 29 Mei 2022 - 05:15 WIB
Status anak biologis atau kehadiran anak tanpa ikatan pernikahan kembali ramai diperbincangkan. Kasus tersebut terjadi, dari pasangan muda mudi yang kebablasan dalam menjalin cinta