Topik Terkait: Hukum Terlambat Aqiqah
Tips
Senin, 19 Desember 2022 - 13:36 WIB
Aqiqah adalah sunnah Rasul yang didefinisikan sebagai penyembelihan hewan pada hari ketujuh dan seterusnya sambil mencukur rambutnya.
Dunia Islam
Minggu, 22 Desember 2024 - 20:34 WIB
Pelaksanaan aqiqah melibatkan penyembelihan hewan, biasanya kambing atau domba, yang kemudian diolah dan dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan kaum dhuafa.
Tausyiah
Kamis, 13 Juni 2024 - 10:56 WIB
Ibadah kurban dan aqiqah , memang merupakan ibadah yang sama-sama menyembelih hewan. Bolehkah menggabungkan niat keduanya secara bersamaan?
Tips
Selasa, 29 Juni 2021 - 08:56 WIB
Perbedaan aqiqah dan Qurban masih sering dipertanyakan. Ini tak lepas dari hewan yang dikurbankan, namun keduanya sangat jelas memiliki perbedaan yang tak bisa disamakan.
Tausyiah
Senin, 06 November 2023 - 16:24 WIB
Bolehkah Aqiqah selain kambing? Seperti diketahui, semua ulama sepakat bahwa hewan yang boleh digunakan untuk mengaqiqahi anak yang lahir adalah kambing atau domba.
Tips
Senin, 27 Juni 2022 - 10:47 WIB
Bagi setiap muslim yang sudah mampu, dianjurkan (sunah muakadah) untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun pada saat bersamaan belum berakikah, bolehkah menggabungkan dua niat kurban dan aqiqah?
Tips
Rabu, 14 Juli 2021 - 19:49 WIB
Syarat kambing aqiqah perlu diketahui kaum muslimin khususnya orangtua yang hendak menunaikan Aqiqah. Apa saja syarat kambing atau domba untuk Aqiqah yang harus dipenuhi?
Tips
Senin, 05 Juni 2023 - 15:16 WIB
Ada beberapa perbedaan kurban dan aqiqah yang perlu dipahami kaum muslimin, terutama untuk para orang tua. Perbedaan kurban dan aqiqah menjadi topik hangat menjelang Idul Adha.
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Senin, 05 Desember 2022 - 16:19 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan salah satu kajian fiqih yang dilupakan sebagian agamawan adalah mengetahui tingkatan-tingkatan hukum syari dan menyadari bahwa hukum-hukum ini tidak berada dalam satu tingkatan saja.
Tausyiah
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 00:19 WIB
Ijma merupakan salah satu sumber hukum Islam yang disepakati para ulama apabila tidak dijumpai dalam Al-Quran maupun Hadis Nabi. Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
Hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal jadi tersangka karena membunuh pelakunya.
Tausyiah
Senin, 13 Februari 2023 - 15:52 WIB
Hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam adalah haram. Demikian kata Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya dalam kajiannya di media sosial dan Fatwa MUI.
Tausyiah
Kamis, 18 Februari 2021 - 18:05 WIB
Aqiqah dasar hukumnya adalah sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. Aqiqah telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. dan para sahabat beliau.
Tips
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:19 WIB
Apakah hukum air mani suci atau najis? Para ulama berbeda pendapat tentang status air mani, ada yang berpendapat itu tergolong benda yang najis dan ada yang berpendapat itu suci.
Tausyiah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:06 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan menjadikan lukisan atau gambar sebagai sarana kemewahan, adalah terlarang dalam Islam. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.
Tips
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:48 WIB
Seringkali ada adab yang terlupa ketika berziarah kubur ini, salah satunya yakni melepas alas kaki ketika di kuburan. Bagaimana sebenarnya hukum melepas alas kaki di kuburan ini?
Tips
Sabtu, 03 Juni 2023 - 10:01 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan mabit di Muzdalifah adalah wajib, tapi diberikan keringanan bagi orang-orang yang lemah untuk meninggalkan Muzdalifah pada akhir malam
Tausyiah
Jum'at, 08 April 2022 - 16:14 WIB
Kalau seandainya ada orang yang tidak berpuasa ataupun melanggar sesuatu yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa, maka dia membayar kafarat (penebus). Bagaimana kafarat itu diberlakukan?