Topik Terkait: Mahar Pernikahan Milik Siapa (halaman 2)
Tausyiah
Minggu, 24 September 2023 - 13:13 WIB
Islam datang untuk mengumumkan batalnya kerahiban dan melarang hidup lajang. Islam mengajarkan kepada kita bahwa pernikahan adalah salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah dalam kehidupan ini.
Hikmah
Rabu, 22 November 2023 - 06:03 WIB
Seseorang yang Allah beri ilmu dan harta lalu dia bertakwa kepada Allah, menyambung silaturahim dan mengetahui hak Allah pada harta tersebut. Orang ini yang paling utama kedudukannya di sisi Allah.
Muslimah
Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:13 WIB
Setiap nabi memiliki ujian masing-masing. Demikian pula yang dialami Nabi Yahya alaihissalam. Dakwah Nabi Yahya terusik sebuah konflik pernikahan yang tak halal dan sosok wanita keji dan ambisius.
Dunia Islam
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:21 WIB
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, Kamis (21/7/2022). Tema podcast kali ini adalah Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Menurut Agama Islam?.
Tips
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:05 WIB
Umat Islam perlu mengetahui apa saja bentuk mahar nikah dalam Islam. Berikut benda-benda yang dapat kita jadikan mahar nikah yang dicontohkan Nabi dan Sahabat.
Muslimah
Minggu, 05 Maret 2023 - 05:15 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Tausyiah
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:07 WIB
Kedua adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya/
Muslimah
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:32 WIB
Mahar diartikan sebagai harta yang diberikan suami kepada istri sebagai imbalan dan penghargaan atas kesediaanya dihalalkan untuk dinikahi. Bagaimana jika mahar itu diberikan dalam bentuk hapalan Al-Quran, boleh atau tidak?
Tausyiah
Rabu, 26 Juni 2024 - 14:59 WIB
Prof Quraish Shihab mengatakan pernikahan, atau tepatnya keberpasangan merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat ini ditegaskan oleh Al-Quran
Tausyiah
Jum'at, 08 April 2022 - 16:14 WIB
Kalau seandainya ada orang yang tidak berpuasa ataupun melanggar sesuatu yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa, maka dia membayar kafarat (penebus). Bagaimana kafarat itu diberlakukan?
Tausyiah
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:54 WIB
Ijab dan kabul pernikahan pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri, melalui walinya, dan dari calon suami untuk hidup bersama seia sekata, guna mewujudkan keluarga sakinah.
Muslimah
Rabu, 24 November 2021 - 18:31 WIB
Setiap muslimah pasti mendambakan ingin menjadi wanita atau istri saleha. Siapa sebenarnya wanita saleha itu? Dan bagaimana kedudukannya di mata Allah SWT? Apa yang dijanjikan Allah untuknya?
Tausyiah
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB
Biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara.
Muslimah
Minggu, 22 Desember 2024 - 14:00 WIB
Hukum wanita membatalkan pertunangan dalam Islam penting diketahui oleh kaum muslim. Hal ini menyangkut adab dan etika pernikahan yang akan dijalani nantinya.
Tausyiah
Selasa, 06 Desember 2022 - 11:29 WIB
Dalam fiqih pernikahan, Islam mengatur tentang khiyar (hak pilih). Konsep khiyar diputuskan dalam Islam agar kedua pihak masing-masing dari calon suami atau istri mendapat keadilan.
Tausyiah
Senin, 26 September 2022 - 16:13 WIB
Banyak pernikahan beda agama di Indonesia dilakukan secara diam-diam atau terang-terangan, bahkan dicatatkan dalam dalam data kependudukan sebagai pasangan terdaftar.
Muslimah
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:41 WIB
Islam mengsyariatkan pernikahan untuk membentengi martabat manusia. Islam juga memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Muslimah
Senin, 04 Januari 2021 - 05:35 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Tips
Jum'at, 12 November 2021 - 18:12 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Muslimah
Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:00 WIB
Pernikahan tanpa restu orang tua, menjadi fenomena yang muncul dalam beberapa waktu terkahir ini. Apa dan bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Lantas bagaimana menurut pandangan syariat tentang masalah tersebut?