Topik Terkait: Penerima Zakat Fitrah (halaman 2)
Tausyiah
Minggu, 19 April 2020 - 04:23 WIB
Muslimah
Selasa, 11 Mei 2021 - 05:55 WIB
Allah menitipkan harta benda kepada manusia bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Zakat juga difungsikan untuk menyucikan harta.
Tausyiah
Jum'at, 22 April 2022 - 14:52 WIB
Sebagian orang menyerahkannya kepada petugas pengumpulan zakat setempat, ada juga yang mengeluarkannya sendiri. Pertanyaannya kemudian, bolehkah zakat fitrah sekeluarga diberikan kepada satu orang?
Tips
Kamis, 20 April 2023 - 23:24 WIB
Bagi perantau biasanya menyalurkan zakatnya di kampung halamannya atau di luar domisili tempat tinggalnya. Pertanyaannya, bolehkah menyalurkan zakat ke luar daerah?
Tips
Selasa, 19 Mei 2020 - 17:09 WIB
Perbedaan yang mendasar antara zakat dan pajak, adalah bahwa pajak dibayar orang karena terpaksa, tapi zakat dibayarkan sebagai lambang kerja sama, persaudaraan.
Tausyiah
Kamis, 21 April 2022 - 15:59 WIB
Bagaimana ketentuan zakat fitrah itu? Bolehkah membayar zakat dititipkan kepada orang lain di wilayah yang jauh dari tempat tinggal si pembayar zakat?
Tips
Senin, 10 Mei 2021 - 18:17 WIB
Apakah panitia Zakat Fitrah yang dibentuk oleh takmir masjid berhak mendapat hasil dari Zakat Fitrah? Pertanyaan ini sering muncul di pengujung Ramadhan.
Dunia Islam
Kamis, 06 Mei 2021 - 15:28 WIB
Salah satu ibadah penting dan spesial di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat tersebut sangat istimewa karena diwajibkan bagi seluruh umat Islam tanpa kecuali untuk menyucikan dirinya.
Tausyiah
Jum'at, 21 Maret 2025 - 11:22 WIB
Zakat Fitrah (fitri) adalah zakat yang wajib dikeluarkan sekali setahun yaitu di bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Lantas mengapa zakat fitrah ini diwajibkan untuk semua kaum muslim?
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 02:00 WIB
Mazhab Hanabilah dalam masalah ini tidak boleh, sebab zakat fithri tidak boleh dipindahkan dari tempat asal diwajibkannya kecuali jika pada tempat tersebut tidak ada yang berhak menerimanya.
Tausyiah
Jum'at, 14 April 2023 - 03:00 WIB
Zakat merupakan faridhah maliyah dan bersifat sosial. Dia merupakan rukun yang ketiga dari rukun Islam. Barangsiapa yang tidak mau menunaikan zakat karena pelit maka ia ditazir.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 14:47 WIB
Lebih utama zakat ke masjid atau orangnya langsung? Pertanyaan semacam ini sering mengganjal di pikiran umat Muslim.
Tausyiah
Jum'at, 07 Maret 2025 - 13:55 WIB
Hakikatnya, zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaan, materi zakat, orang yang wajib dan mereka yang berhak menerimanya.
Tausyiah
Rabu, 12 April 2023 - 06:27 WIB
Bila ada yang berhak menerima zakat fitrah, maka ada juga golongan yang tidak boleh menerimanya. Kenapa demikian dan siapa saja mereka yang tidak boleh menerima zakat fitrah ini?
Tausyiah
Rabu, 12 Maret 2025 - 05:00 WIB
Zakat Fitrah dalam tata cara pembayarannya memiliki lima waktu yang harus dipahami oleh setiap muslim, supaya mengetahui kapan waktu paling tepat untuk menunaikan ibadah wajib ini.
Tips
Sabtu, 23 Mei 2020 - 08:30 WIB
Kita sering menemukan orang-orang membayar Zakat Fitrah dengan uang yang nilainya seharga dengan makanan pokok seharihari. Apakah hal itu dibolehkan?
Hikmah
Selasa, 25 Maret 2025 - 15:30 WIB
Wajibnya membayar Zakat Fitrah (fitri), karena ada keutamaan luar biasa bagi si pemberi dan penerima Zakat Fitrah tersebut. apa saja keutamaannya?
Tausyiah
Rabu, 20 April 2022 - 19:43 WIB
Zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerima..
Hikmah
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB
Ramadan sudah berada di penghujung 10 hari terakhir, waktunya untuk bayar zakat fitrah. Agar tidak lupa, bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga ini perlu diingatkan kembali.
Hikmah
Minggu, 01 Mei 2022 - 17:54 WIB
Adapun makna fitrah itu sendiri adalah khilqoh yaitu pembawaan alami sejak lahir, yang mesti dijaga kesuciannya sebagaimana firman Allah berikut.