Topik Terkait: Hukum Wakaf Uang
Dunia Islam
Senin, 26 Juni 2023 - 13:11 WIB
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun perkembangannya masih belum sesuai harapan. Hal ini lantaran pengetahuan dan literasi tentang wakaf di masyarakat masih belum cukup memadai
Dunia Islam
Rabu, 20 Oktober 2021 - 16:11 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk penguatan UMKM.
Dunia Islam
Kamis, 28 Maret 2024 - 02:41 WIB
Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong pengembangan wakaf di Tanah Air. Salah satu yang dikembangkan adalah wakaf calon pengantin (cantin).
Dunia Islam
Minggu, 10 April 2022 - 01:50 WIB
Wakaf selama ini sering kali dipahami sempit sebagai menyerahkan tanah untuk dijadikan masjid, makam, dan madrasah atau sekolah.
Tausyiah
Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB
Sedekah sendiri adalah amalan yang sangat mulia, bahkan sangat berpahala. Untuk mengamalkanya, harus dilakukan dengan cara yang baik dan mulia pula.
Dunia Islam
Sabtu, 19 November 2022 - 14:28 WIB
Suasana Sabtu pagi 19 November 2022 di pesantren tahfidz Fajrul Amanah Gunung Putri Bogor benar-benar meriah karena ada acara wisuda santri penghafal Al-Quran.
Dunia Islam
Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:43 WIB
Lembaga Wakaf Paramadina kini hadir di tengah masyarakat menyambut masa depan dengan menebarkan nilai Islam rahmatan lil alamin. Berikut programnnya.
Dunia Islam
Jum'at, 23 Juni 2023 - 03:30 WIB
Wakaf berusia 200 tahun ini berkembang seiring perjalanan waktu dan menjadi wakaf produktif berupa tanah, penginapan dan unit usaha lain di Tanah Suci.
Dunia Islam
Rabu, 27 April 2022 - 16:11 WIB
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Inggris Raya (United Kingdom) mendorong peningkatan pelayanan zakat, infak dan sedekah serta program filantropi.
Tausyiah
Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
Sesungguhnya tasyri (hukum Allah) itulah yang mentransfer taujiihaat (arahan-arahan) agama dan akhlaq pada undang-undang yang berlaku dan memberikan sanksi apabila ditinggalkan.
Tausyiah
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:24 WIB
Hukum menonton konser menjadi salah satu hukum yang perlu diketahui oleh umat Islam. Sebab dengan mengetahuinya, menjadikan seorang muslim tidak lagi salah mengartikannya.
Tausyiah
Senin, 20 Mei 2024 - 11:39 WIB
Merusak hubungan rumah tangga orang lain sangat dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan dengan sangat keras bahwa perusak rumah tangga bukan bagian dari umatnya.
Muslimah
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:11 WIB
Pada dasarnya Allah melarang kita untuk mendoakan keburukan untuk orang lain, terlebih kepada sesama muslim. Tetapi, khusus terhadap orang-orang yang didzalimi Allah membolehkannya. Kenapa demikian?
Dunia Islam
Kamis, 13 April 2023 - 11:03 WIB
Yayasan Muslim Sinarmas menyerahkan wakaf 1.000 mushaf Al-Quran kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tausyiah
Minggu, 10 September 2023 - 13:15 WIB
Hukum musik menurut Imam Syafii adalah merupakan perkara melalaikan yang dibenci, merupakan kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Persaksiannya ditolak, ujarnya.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tips
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:48 WIB
Seringkali ada adab yang terlupa ketika berziarah kubur ini, salah satunya yakni melepas alas kaki ketika di kuburan. Bagaimana sebenarnya hukum melepas alas kaki di kuburan ini?
Tausyiah
Senin, 01 April 2024 - 15:29 WIB
Dalam ayat tersebut menyebutkan beberapa kriteria orang yang diharamkan untuk dikawini karena sebab hubungan nasab. Suatu perkawinan yang tidak dilarang dalam Al-Quran, maka boleh dilaksanakan.
Tausyiah
Senin, 29 April 2024 - 16:07 WIB
Hukum kawin kontrak dalam pandangan Islam adalah haram, kendati pada awalnya dibolehkan. Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah.
Tips
Jum'at, 13 September 2024 - 12:46 WIB
Hukum bacaan ra termasuk salah satu bagian dalam ilmu tajwid Al-Quran, yang memiliki 3 jenis, yakni tafkhim, tarqiq dan jawazul wajhain