Inilah Hal-hal Makruh saat Puasa Ramadan
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:44 WIB
6. Bersiwak
Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang Zhuhur). Dan yang shahih, siwak itu disyari’atkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadan dan bulan lainnya.Tetapi, pada bulan Ramadan harus dihindari benda-benda basah yang mengandung air, yang terkadang dapat masuk ke dalam perutnya.
Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)