Inilah Hal-hal Makruh saat Puasa Ramadan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:44 WIB

6. Bersiwak

Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang Zhuhur). Dan yang shahih, siwak itu disyari’atkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadan dan bulan lainnya.

Tetapi, pada bulan Ramadan harus dihindari benda-benda basah yang mengandung air, yang terkadang dapat masuk ke dalam perutnya.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
cover top ayah
وَكَاَيِّنۡ مِّنۡ اٰيَةٍ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ يَمُرُّوۡنَ عَلَيۡهَا وَهُمۡ عَنۡهَا مُعۡرِضُوۡنَ‏
Dan berapa banyak tanda-tanda kebesaran Allah di langit dan di bumi yang mereka lalui, namun mereka berpaling daripadanya.

(QS. Yusuf Ayat 105)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More