Kurban Lebih Utama Dibanding Sedekah yang Nilainya Sama

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:50 WIB
Kurban lebih utama dibanding sedekah, Ilustrasi: deccan chronicle
Penyembelihan kurban termasuk salah satu syi'ar agama Islam yang jelas, oleh karena itu menyembelih kurban lebih utama dari bersedekah senilainya.

"Penyembelihan kurban adalah amalan Rasulullah SAW dan Sahabat beliau dan orang-orang setelah mereka dari para Salaf umat ini," tulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitab "Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah" yang diterjemahkan Kholid Syamhudi, Lc. menjadi "Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih".

Penyembelihan termasuk syi'ar Allah, seandainya manusia berpaling darinya kepada sedekah senilai kurban tersebut, tentulah syi’ar penyembelihan kurban ini akan hilang.

Seandainya bersedekah senilainya sama dengan nilai penyembelihan kurban atau lebih baik, tentulah Nabi Muhammad SAW telah menjelaskannya dengan ucapan atau perbuatan, karena beliau tidak pernah meninggalkan satu kebaikan kecuali beliau telah menunjukkannya dan tidak pula satu kejelekan pun melainkan beliau telah memperingatkan.



Sudah dimaklumi bahwa sedekah dengan nilai kurban tersebut lebih mudah dan lebih gampang dari menyembelihnya karena adanya kesulitan yang telah diketahui oleh orang yang menemani penyembelihan dan mendahuluinya pada banyak.

Seandainya bersedekah dengan harga kurban tersebut lebih utama atau sama, pasti Rasululah SAW menjelaskannya, sebab beliau adalah orang yang sangat menyayangi umatnya dan sangat pengasih terhadap mereka.

Beliau adalah orang yang selalu memilih perkara yang paling mudah dan ringan untuk umatnya. Dengan demikian, diketahui secara pasti bahwa penyembelihan adalah lebih utama. Wallahu a’lam.

Ibnu Taimiyyah dalam "Majmuu’ al-Fataawaa" mengatakan, “Al-Udh-hiyah (kurban), ‘Aqiqah dan al-Hadyu lebih utama dari sedekah senilainya. Jika ia memiliki harta untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, maka hendaklah ia berkurban, dan memakan dari sebagian kurbannya lebih utama dari bersedekah dan al-Hadyu di Makkah lebih baik dari bersedekah senilainya.

Sementara Ibnul Qayyim dalam "Ahkaamul Udh-hiyah waz Zakaah" mengatakan, “Penyembelihan di tempatnya lebih utama dari sedekah dengan senilainya.”

Beliau melanjutkan perkataannya, “Oleh karenanya, seandainya ia bersedekah dengan nilai yang berlipat ganda sebagai ganti sembelihan haji Tamattu’ (Dam al-Mut’ah) dan sembelihan haji Qiran (Dam al-Qiran), maka ia tidak dapat menggantikannya. Demikian juga kurban.”

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum.

(HR. Bukhari No. 1797)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More