Kurban: Hewan yang Utama dan yang Dimakruhkan

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:57 WIB
Ahli fiqih juga telah memakruhkan al-‘Adhbaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya). Ilustrasi: deccan chronicle
Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitab "Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah" yang diterjemahkan Kholid Syamhudi, Lc. menjadi "Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih" menjelaskan yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi.

"Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi," tuturnya.

Dia melanjutkan yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya:

Baca juga: Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan

- Gemuk.

- Dagingnya banyak.

- Bentuk fisiknya sempurna.

- Bentuknya bagus.

- Harganya mahal.

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!