Khotbah Jumat: Mengingat Kematian dan Amalan Sesudah Pemakaman

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk meringankan beban mereka yang sedang berduka, seperti menyediakan makanan bagi keluarga jenazah di hari-hari berkabungnya.

Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunda untuk bertakziah kepada keluarga Ja’far selama tiga hari, dan ketika beliau mendatangi mereka, beliau menasihati untuk tidak meratapi kepergian Ja’far lagi setelah itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ تَبْكُوا عَلَى أَخِى بَعْدَ الْيَوْمِ


“Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini.” (HR. Ahmad)

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masa berkabung biasanya berlangsung tiga hari, takziah dapat dilakukan kapan saja jika diperlukan. Kapan pun ada keluarga yang membutuhkan penghiburan dan dukungan, kita dianjurkan untuk hadir dan menghibur mereka.



Ma’asyiral Muslimin, Rahimakumullah,

Di antara tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat adalah tahlilan dan yasinan pada malam pertama, ketiga, hingga ke-1000 setelah seseorang wafat. Namun, dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 173, ditegaskan bahwa tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadis yang memerintahkan untuk mengadakan tahlilan pada malam-malam tertentu tersebut.

Dalam Islam, segala bentuk ibadah harus mengacu pada tuntunan Rasulullah saw., seperti yang tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ


“Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan (agama) yang tidak ada perintahku untuk melakukannya, maka perbuatan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan kita agar berhati-hati dalam mengamalkan ajaran agama. Tanpa dalil yang jelas, tahlilan dan yasinan tidaklah perlu dilakukan, terlebih jika hal tersebut malah menambah beban bagi keluarga jenazah yang sedang berduka. Dalam beberapa keadaan, kegiatan ini juga disertai dengan pemberian makanan dan uang yang sebenarnya dapat memberatkan keluarga yang ditinggalkan.

Rasulullah bahkan mengecam segala bentuk ratapan atau niyahah, yaitu berkumpul untuk menangisi jenazah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari, Nabi saw. bersabda:

أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ


“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah).” Beliau juga bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari tembaga dan mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim)



Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Maka, marilah kita memperbaiki cara kita menghadapi kematian, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam berinteraksi dengan keluarga yang berduka. Sebaiknya kita meringankan beban mereka dengan menunjukkan kepedulian melalui doa yang tulus dan kehadiran yang menguatkan.

Hindari perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam agama dan fokuslah pada amalan yang sesuai dengan sunnah Nabi. Semoga Allah memberikan ampunan kepada saudara-saudara kita yang telah tiada dan menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang ikhlas. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.

أَقُولُ قَوْ لِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semua perbuatan tergantung niatnya, dan balasan bagi tiap-tiap orang tergantung apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan

(HR. Bukhari No.1)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More