Perbudakan: Islam Gunakan Metode Evolusi Bukan Revolusi
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:00 WIB
RIQQ ( Perbudakan ) sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti Mesir , Cina , India , Yunani dan Romawi . Masalah perbudakan juga disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil. (
)
Siti Hajar , asalnya adalah seorang budak wanita yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada Siti Sarah , istri Nabi Ibrahim AS . Sarah pun menerimanya dan memberikannya kepada suaminya (Nabi Ibrahim), kemudian Nabi Ibrahim menggaulinya yang kemudian Hajar melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam .
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam berkata, “Beberapa musuh Islam mencela keras pelegalan perbudakan dalam Syari’at Islam, yang menurut pandangan mereka termasuk tindakan biadab… Perbudakan tidak khusus hanya dalam Islam saja, bahkan dahulunya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles pun hanya mendiamkan tindakan ini. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 561, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].
Menurut Syaikh Abdullah, perbudakan menurut mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau pencurian. "Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian,” tuturnya. ( )
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri dalam kitab Minhajul Muslim menyebut asal-usul terjadinya perbudakan adalah karena sebab-sebab berikut ini:
1. Perang. Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak.
2. Kefakiran. Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.
3. Perampokan dan pembajakan. Pada masa lalu rombongan besar bangsa-bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa.
Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya. ( )
Islam adalah agama Allah yang benar, tidak membolehkan sebab-sebab tersebut di atas, kecuali hanya satu sebab saja yaitu perbudakan karena perang.
Pada umumnya para pemenang perang cenderung berbuat kerusakan karena pengaruh kebencian, di mana mereka tega membunuh para wanita dan anak-anak untuk melampiaskan kebencian mereka terhadap kaum laki-lakinya yang berperang dengan mereka, yaitu dengan cara membunuh kaum wanitanya dan anak-anaknya.
Menurut Syaikh Abu Bakar, alasan agama Islam membolehkan para pemeluknya memperbudak para wanita dan anak-anak kaum yang dikalahkannya, pertama untuk memelihara kelangsungan hidup mereka. Kedua, untuk membahagiakan dan memerdekakan mereka ( )
Adapun terhadap para tentara laki-laki musuh, maka imam diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannnya antara membebaskan mereka tanpa tebusan ataupun membebaskan mereka dengan tebusan harta atau senjata atau tawanan lainnya (pertukaran tawanan).
Sebagaimana hal tersebut disinyalir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya.
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti” [Muhammad/47 : 4]
Tidak Mengharamkan
"Jika kita berlaku jujur bahwa metode yang paling bijaksana dalam memecahkan problem perbudakan adalah Islam," tulis Hanif Luthfi, Lc, MA dalam bukunya "Budak dalam Literatur Fiqih Klasik". (
)
Pada awal kemunculannya, Islam memang tidak mengharamkan sistem perbudakan. Namun, dalam memecahkan persoalan yang terkait dengan perbudakan ini, Islam menggunakan metode tidak secara revolusioner melainkan secara evolusi atau bertahap.
Hal itu bisa dilihat misalnya, beberapa ayat Al-Qur'an telah mencantumkan baik secara tegas maupun secara tersirat tentang berbagai upaya untuk menghapus perbudakan.
Siti Hajar , asalnya adalah seorang budak wanita yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada Siti Sarah , istri Nabi Ibrahim AS . Sarah pun menerimanya dan memberikannya kepada suaminya (Nabi Ibrahim), kemudian Nabi Ibrahim menggaulinya yang kemudian Hajar melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam .
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam berkata, “Beberapa musuh Islam mencela keras pelegalan perbudakan dalam Syari’at Islam, yang menurut pandangan mereka termasuk tindakan biadab… Perbudakan tidak khusus hanya dalam Islam saja, bahkan dahulunya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles pun hanya mendiamkan tindakan ini. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 561, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].
Menurut Syaikh Abdullah, perbudakan menurut mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau pencurian. "Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian,” tuturnya. ( )
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri dalam kitab Minhajul Muslim menyebut asal-usul terjadinya perbudakan adalah karena sebab-sebab berikut ini:
1. Perang. Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak.
2. Kefakiran. Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.
3. Perampokan dan pembajakan. Pada masa lalu rombongan besar bangsa-bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa.
Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya. ( )
Islam adalah agama Allah yang benar, tidak membolehkan sebab-sebab tersebut di atas, kecuali hanya satu sebab saja yaitu perbudakan karena perang.
Pada umumnya para pemenang perang cenderung berbuat kerusakan karena pengaruh kebencian, di mana mereka tega membunuh para wanita dan anak-anak untuk melampiaskan kebencian mereka terhadap kaum laki-lakinya yang berperang dengan mereka, yaitu dengan cara membunuh kaum wanitanya dan anak-anaknya.
Menurut Syaikh Abu Bakar, alasan agama Islam membolehkan para pemeluknya memperbudak para wanita dan anak-anak kaum yang dikalahkannya, pertama untuk memelihara kelangsungan hidup mereka. Kedua, untuk membahagiakan dan memerdekakan mereka ( )
Adapun terhadap para tentara laki-laki musuh, maka imam diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannnya antara membebaskan mereka tanpa tebusan ataupun membebaskan mereka dengan tebusan harta atau senjata atau tawanan lainnya (pertukaran tawanan).
Sebagaimana hal tersebut disinyalir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya.
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti” [Muhammad/47 : 4]
Tidak Mengharamkan
"Jika kita berlaku jujur bahwa metode yang paling bijaksana dalam memecahkan problem perbudakan adalah Islam," tulis Hanif Luthfi, Lc, MA dalam bukunya "Budak dalam Literatur Fiqih Klasik". (
Baca Juga
Pada awal kemunculannya, Islam memang tidak mengharamkan sistem perbudakan. Namun, dalam memecahkan persoalan yang terkait dengan perbudakan ini, Islam menggunakan metode tidak secara revolusioner melainkan secara evolusi atau bertahap.
Hal itu bisa dilihat misalnya, beberapa ayat Al-Qur'an telah mencantumkan baik secara tegas maupun secara tersirat tentang berbagai upaya untuk menghapus perbudakan.
Lihat Juga :