Ketika Umar Nekad Deklarasi Masuk Islam Kepada Kaum Quraisy

Minggu, 07 Juni 2020 - 04:51 WIB
Gayung Bersambut

Umar sudah menerima Islam, dan semua orang harus tahu bahwa dia sudah menganut agama Islam. Siapa saja boleh marah kepadanya, terserah. Siapa saja boleh memeranginya kalau mau. Siapa saja, biar mereka yang berkumpul di tempat-tempat pertemuan mereka di sekitar Ka'bah berkomplot melawan dan memusuhinya.

Biar dia sampai merasa letih, ancamannya terhadap mereka tak akan berkurang dan ia akan berterus terang kepada mereka bahwa dia akan menghadapi mereka. Umar menegaskan kaum Muslimin bilamana sudah mencapai jumlah tiga ratus orang perang akan pecah. Sampai mereka dapat mengusir kaum musyrik dari Makkah, atau mereka yang diusir oleh kaum musyrik.



Kendati ia sudah tahu bahwa Abu Jahal beringas dan kejam, ia tak akan mundur. Ia akan mendatanginya dan akan mengetuk pintu rumahnya serta menyatakan kepadanya bahwa dia sudah menerima Islam.

Umar kuat, dan percaya kepada kekuatan. Dia masih muda, yang sangat percaya kepada kekuatan. Dia pemberani, terbuka, tak gentar bertarung dan tak pernah takut kepada siapa pun. Oleh karena itu, tak perlu ia sembunyi-sembunyi seperti Muslimin yang lain. Malah ia sudah bersumpah akan bersembahyang di Ka'bah, yaitu setelah dulu mereka salat dengan sembunyi-sembunyi di celah-celah pegunungan di sekitar Makkah.



Ia sudah memenuhi sumpahnya. Mengenai hal ini Abdullah bin Mas'ud berkata: "Islamnya Umar suatu pembebasan, hijrahnya suatu kemenangan dan kepemimpinannya suatu rahmat. Sebelum Umar memeluk Islam kami tak dapat salat di Ka'bah; setelah ia menjadi Muslim diperanginya mereka sampai mereka membiarkan kami maka kami pun dapat melakukan salat."



Dia juga berkata: "Sejak Umar bergabung ke dalam Islam kita merasa mempunyai harga diri."

Menurut sumber dari Suhaib bin Sinan ia berkata: "Sejak Umar menganut Islam, Islam tampil ke depan dan berdakwah terang-terangan. Kami duduk di sekitar Ka'bah dalam lingkaran-lingkaran dan kami pun tawaf di Ka'bah; kami berlaku adil terhadap orang yang dulu memperlakukan kami dengan kasar, dan kini gayung bersambut, kata berjawab."



Sebenarnya Umar tidak puas sebelum ia dapat melawan Quraisy supaya haknya dan hak saudara-saudaranya kaum Muslimin sama dengan hak yang lain di Ka'bah dan dalam melaksanakan salat di sekelilingnya.

Sementara dalam perjuangannya ia melihat Hamzah bin Abdul-Muttalib juga melakukan perjuangan yang sama. Ia dan Hamzah serta kaum Muslimin yang lain sekarang dapat bersikap positif, yang dulu tak pernah mereka lakukan, sikap memperjuangkan hak-hak kaum Muslimin seperti hak-hak yang ada pada Quraisy, juga agar mereka mendapat kebebasan berdakwah agama, sebab baik Quraisy atau yang lain tak boleh merintangi.



Sikap positif ini ada juga pengaruhnya terhadap semua kabilah Quraisy. Ternyata banyak di antara mereka yang begitu cenderung kepada Islam, hanya saja mereka masih takut karena harus menghadapi gangguan Quraisy. Tetapi sesudah Umar masuk Islam dan siap memerangi Quraisy, kemudian salat di Ka'bah bersama semua Muslimin, mereka pun bergabung ke dalam agama Allah dengan anggapan bahwa mereka akan bebas dari gangguan dan penganiayaan Quraisy.

Dalam hal ini Quraisy berkata satu sama lain: "Hamzah dan Umar sudah menganut Islam dan ajaran Islam sudah tersebar ke seluruh Quraisy." Sekarang mereka berpikir-pikir, bagaimana cara menghadapi situasi baru ini.



Piagam Boikot

Berita besarnya sambutan Quraisy terhadap Islam sudah tersiar luas. Berita ini kemudian tersebar dari Hijaz ke Abisinia. Muslimin yang dulu hijrah ke sana mendengar berita ini mereka kembali pulang ke tanah air. Tatkala sudah sampai di dekat Makkah, mereka mendapat kabar bahwa apa yang dikatakan orang bahwa penduduk Makkah sudah beragama Islam, rupanya tidak sesuai dengan kenyataan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Qatadah dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak ada sikap lalai ketika tidur, akan tetapi kelalaian itu hanya ada ketika terjaga, yaitu mengakhirkan shalat hingga datang waktu shalat yang lain.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 373)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More