Ketika Orang Beriman Tertahan di Jembatan Antara Surga dan Neraka

Senin, 08 Juni 2020 - 05:00 WIB
Sedang al-Hafidh Ibnu Hajar menyatakan, "Terjadi silang pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini, apakah qonthoroh itu merupakan tepi jembatan yang dibentangkan di atas neraka Jahanam ataukah dia merupakan jembatan sendiri secara terpisah, dan imam al-Qurthubi lebih condong kepada pendapat yang kedua".



Adapun sabdanya, "Kemudian mereka semua dihukumi satu sama lain atas kezaliman yang dahulu pernah mereka lakukan".

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, "Pembalasan ini bukan pembalasan yang pertama yang terjadi dipermulaan hari kiamat. Karena qishosh ini sifatnya lebih khusus yakni dengan tujuan menghilangkan rasa dendam dan dengki, serta permusuhan yang berada di dada manusia, sehingga qishosh ini kedudukannya sama persis sebagai penyuci dan pembersih. Hal itu dilakukan, karena ganjalan yang ada dalam hati tidak mungkin bisa hilang secara sempurna hanya sekadar dibalas dengan qishosh (pertama).

Maka qonthoroh yang berada di antara surga dan neraka tujuannya adalah untuk mensucikan isi hati mereka sehingga mereka masuk ke dalam surga benar-benar dengan hati bersih tanpa ada lagi iri dan dengki yang tersimpan".



Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta'ala dalam firman -Nya:

﴿ وَنَزَعۡنَا مَا فِي صُدُورِهِم مِّنۡ غِلٍّ إِخۡوَٰنًا عَلَىٰ سُرُرٖ مُّتَقَٰبِلِينَ ٤٧ ﴾ [الحجر: 47]

"Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan". (QS al-Hijr: 47).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, "Jiwa yang jelek tidak pantas untuk menjadi penghuni surga, negeri yang penuh dengan kebaikan, yang tidak ada kejelekan sedikitpun di sana. Sebab, dengan adanya kejelekan mengharuskan adanya kerusakan dan itu tidak mungkin terjadi di dalam surga.



Namun, apabila jiwa yang jelek tadi dibersihkan dan dijernihkan maka dirinya baru layak menjadi penduduk surga. Dan cara mensucikan dan memurnikan itu sama halnya dengan memurnikan emas sehingga bisa betul-betul murni. Dan hal itu telah diisyaratkan oleh sabdanya, "Sampai sekiranya benar-benar suci".

Sehingga menjadi jelas bahwa surga hanyalah dimasuki oleh orang-orang beriman setelah mereka dibersihkan dan dicuci dari sisa-sisa kotoran dosa, lantas bagaimana dengan orang yang tidak memiliki amal kebaikan akan mampu untuk melewati shirot".



Maka selanjutnya apabila orang-orang beriman telah masuk ke dalam surga, mereka langsung mendatangi istana serta tempat tinggalnya, dengan penuh kebahagian, dengan sebab apa yang mereka peroleh di sisi Allah azza wa jalla. Dan mereka langsung dapat mengenali tempat tinggalnya masing-masing, bahkan dirinya lebih mengenali istananya dibanding dengan tempat tinggalnya dulu ketika di dunia.



Fawaid Hadis

Pertama, keadilan Allah yang Maha Sempurna. Seorang mukmin tidak akan masuk surga sedang dirinya masih punya utang kezaliman pada saudaranya.

Dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Unais radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ -أَوْ قَالَ الْعِبَادُ- عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: قُلْنَا وَمَا بُهْمًا. قَالَ: لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ, ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ, أَنَا الْمَلِكُ, أَنَا الدَّيَّانُ, وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَلَهُ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ وَلِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ عِنْدَهُ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ حَتَّى اللَّطْمَةُ. قَالَ: قُلْنَا كَيْفَ وَإِنَّا إِنَّمَا نَأْتِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ » [أخرجه أحمد]
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More