Ini Orang yang Pertama Kali Mencetuskan Hari Jumat sebagai Hari Berkumpul

Jum'at, 24 Desember 2021 - 08:03 WIB
Sholat Jumat dilakukan di waktu zuhur tiap hari Jumat. Orang yang pertama kali sholat Jumat adalah Mushab bin Umair bin Hasyim. (Foto/Ilustrasi: Ist)
Sebelum disebut Jumat, hari setelah Kamis ini dinamakan Aribah yang berarti “hari yang agung”. Menurut Dr Wahbah Az-Zuhayli, yang pertama kali menyebut “Jumat” untuk hari sesudah Kamis ini adalah seorang Muslim bernama Ka'ab bin Lu'ay.

Sedangkan, menurut Ibnu Sirin, yang pertama kali menyebut “Jumat” adalah kaum Anshar. Ketika itu, penduduk Madinah (Anshar) berkumpul di hari “Arubah sebelum Nabi SAW hijrah ke Yatsrib (Madinah).

Mereka berkata, “Dalam satu minggu umat Yahudi memiliki satu hari khusus untuk berkumpul, yaitu hari Sabtu. Umat Nasrani juga memiliki hari khusus, yakni hari Ahad. Mari kita berkumpul untuk menciptakan satu hari khusus, yang pada hari itu kita berzikir dan berdoa kepada Allah.”

Mereka berkata, “Sabtu adalah harinya umat Yahudi. Ahad adalah harinya umat Nasrani. Maka, mari jadikan 'Arubah hari khusus bagi kita."

Mereka lalu berkumpul untuk menemui As'ad bin Zurarah atau yang dikenal dengan sebutan Abu Umamah. Mereka sholat dua rakaat dengan As'ad bin Zurarah sebagai imam.

Dalam pertemuan itu, As'ad juga menyembelih seekor kambing untuk hidangan makan siang setelah sholat. Sejak saat itulah Arubah dinamakan Jumat, yang secara harafiah berarti 'hari berkumpul'.



Keistimewaan Jumat

Hari Jumat menjadi hari istimewa bagi umat Islam. Ia menjadi simbol hari berkumpul dalam sosialisasi umat Islam. Keistimewaan yang dikandung oleh hari Jumat ini bukan hanya terjadi pada masa kenabian Muhammad SAW, tapi jauh sebelum itu pun Jumat telah menjadi hari yang spesial.

Fakta sejarah yang tersirat dalam hadits-hadits nabawi menunjukkan bahwa hari sesudah Kamis ini dinamakan Jumat karena berbagai hal yang semuanya berhubungan dengan suatu keutamaan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah , Rasulullah SAW bersabda:

“Jumat adalah sebaik-baik hari kala mentari terbit. Nabi Adam diciptakan pada hari Jumat. Demikian pula ketika dimasukkan dan dikeluarkan dari surga. Dan tidak akan terjadi Hari Kiamat, kecuali pada hari Jumat.” (HR Muslim).

Maksud hadis tersebut adalah seluruh penciptaan Nabi Adam “dikumpulkan”, dalam arti “disempurnakan”, pada hari Jumat. Ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa, pada hari Jumat, Allah telah selesai menentukan dan menciptakan segala ciptaan-Nya sehingga terkumpullah makhluk-makhluk ciptaan Allah itu.



Sholat Jumat

Islam memuliakan hari Jumat, dengan menyiapkan serangkaian ibadah yang nilainya sangat mulia di sisi Allah SWT di antaranya adalah sholat Jumat yang dilakukan secara berjamaah.

Hal ini tentu saja memberikan kesempatan yang sangat besar bagi umat Islam untuk bertaqarrub kepada Allah dan memperbanyak ibadah pada hari yang teramat mulia.

Perintah melaksanakan sholat Jumat diturunkan di Makkah, sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Namun, karena gejolak pertentangan dari kafir Quraisy, perintah ini tidak dapat langsung dilaksanakan. Sebagaimana dipahami, sholat Jumat harus dilakukan secara berjamaah dan, pada masa tersebut, hal ini sangat sulit dilakukan.

Dari Az-Zuhri berkata, “Rasulullah SAW mengutus Mushab bin Umair bin Hasyim kepada penduduk Madinah untuk mengajarkan mereka Al-Quran. Maka, Mush'ab meminta izin untuk melaksanakan sholat Jumat bersama mereka. Rasulullah pun mengizinkannya.

Meskipun Mushab bukan seorang pemimpin, ia mengajarkan penduduk Madinah... Lalu, ia memberikan nasihat kepada sahabat-sahabatnya pada hari Jumat dan sholat dua rakaat bersama mereka,” (HR Abdur Razzaq).
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat.  (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang.  (2) Wanita-wanita berpakaian tetapi (seperti) bertelanjang (pakaiannya terlalu minim, tipis, ketat, atau sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.

(HR. Muslim No. 3971)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More