Kisah Fuqaha Dikalahkan Ulama Ahli Nahwu Tentang Persoalan Fiqih
Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:03 WIB
Maka Abu Yusuf menjawab: "Waktu istri masuk rumah."
Al-Kisa'i menyambung pertanyaan: "Wahai Abu Yusuf, jika suami berkata:
أن دخلت الدار فأنت طالق
"Maka kapankah jatuhnya tholaq si istri?"
Abu Yusuf menjawab: "Sama seperti tadi, saat masuk rumah juga."
Imam Al-Kisa'i pun berkata: "Engkau salah wahai Abu Yusuf, justru tholaq itu jatuh seketika itu juga (saat dia mengatakan ucapan itu, bukan saat masuk rumah).
Alasannya: أن adalah huruf istiqbal, masuk kepada Fi'il Madhi.
Jika أن + فعل ماض ( إستقبال + ماض ) = حال
An menyatu dengan Fi'il Madhi, maka jadilah maknanya "Hal".
Demikian dialog dua imam yang menguasai dua disiplin ilmu berbeda. Ulama Fiqih dikalahkan oleh ulama Nahwu tentang persoalan Fiqih. Pentingnya mempelajari ilmu Nahwu untuk menjawab semua persoalan fiqih.
Al-Kisa'i menyambung pertanyaan: "Wahai Abu Yusuf, jika suami berkata:
أن دخلت الدار فأنت طالق
"Maka kapankah jatuhnya tholaq si istri?"
Abu Yusuf menjawab: "Sama seperti tadi, saat masuk rumah juga."
Imam Al-Kisa'i pun berkata: "Engkau salah wahai Abu Yusuf, justru tholaq itu jatuh seketika itu juga (saat dia mengatakan ucapan itu, bukan saat masuk rumah).
Alasannya: أن adalah huruf istiqbal, masuk kepada Fi'il Madhi.
Jika أن + فعل ماض ( إستقبال + ماض ) = حال
An menyatu dengan Fi'il Madhi, maka jadilah maknanya "Hal".
Demikian dialog dua imam yang menguasai dua disiplin ilmu berbeda. Ulama Fiqih dikalahkan oleh ulama Nahwu tentang persoalan Fiqih. Pentingnya mempelajari ilmu Nahwu untuk menjawab semua persoalan fiqih.
(rhs)