3 Pendapat tentang Lafaz Sayyidina, Kamu Tinggal Pilih 1 di Antaranya

Jum'at, 11 November 2022 - 15:18 WIB
Kesimpulan

Para ulama dari awalnya telah berbeda pendapat mengenai masalah ini. Perbedaan ini buah dari kedalaman ilmu mereka, tidak perlu diragukan lagi. Kalau kemudian kita tidak setuju dengan salah satu pendapat mereka, bukan berarti kita harus mencaci maki orang yang memiliki pilihan yang berbeda dari kita.

Sebab, orang-orang hanya hanya mengikuti fatwa para ulama, selama fatwa itu lahir dari ijtihad para ulama mazhab, tidak sepantasnya kita melecehkan apalagi memvonis sebagai perbuatan bid'ah yang berujung ke neraka.

Maka penambahan lafadz Sayyidina dalam lafadz sholawat bukanlah perkara bid'ah. Tetapi masuk ranah khilafiyah, yang mana mayoritas ulama membolehkannya.

Wallahu A'lam

Referensi:

1. Dalam bahasa Arab Fi'il (kata kerja) terbagi dua yaitu: Fi’il Lazim adalah fi’il yang tidak butuh objek. Contoh, جلس (duduk) kata ini tidak butuh objek. Kemudian Fi'il Muta'addi adalah Fi'il yang butuh objek. Contoh, جَلَّسَ (mendudukkan) kata ini jelas butuh objek yaitu sesuatu yang akan didudukkan.

2. Lisanul Arab (2/235), Misbahul Munir (1/294).

3. Al-Mausu'ah Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (11/346)

4. Rad al Mukhtar 'ala Dar al Mukhtar (11/385), Al Qulyubi (1/167), Hasyiah asy Syarqawi 'ala Tuhfatul Thulab (1/21), Nail Authar (2/236).

5. Minhaju Qawim Hal 160.

Baca Juga: 7 Keutamaan Nabi Muhammad SAW Dibanding Nabi yang Lain
(rhs)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا‌ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا‌ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرًا‌ ؕ حَتّٰٓى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرۡبَعِيۡنَ سَنَةً  ۙ قَالَ رَبِّ اَوۡزِعۡنِىۡۤ اَنۡ اَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ الَّتِىۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَىَّ وَعَلٰى وَالِدَىَّ وَاَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰٮهُ وَاَصۡلِحۡ لِىۡ فِىۡ ذُرِّيَّتِىۡ ؕۚ اِنِّىۡ تُبۡتُ اِلَيۡكَ وَاِنِّىۡ مِنَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.

(QS. Al-Ahqaf Ayat 15)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More