Putranya Bersalah, Sultan Muhammad Al-Fatih Tak Pandang Bulu

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Putranya Bersalah, Sultan...
Sultan sangat memperhatikan terpeliharanya keadilan di seluruh pelosok wilayah Utsmani. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
SULTAN Muhammad Al-Fatih dikenal sebagai pemimpin yang senantiasa menegakkan keadilan. Beliau sangat memperhatikan terpeliharanya keadilan di seluruh pelosok wilayah Utsmani . (Baca juga: Al-Fatih Sebaik-Baik Pemimpin, Pasukannya Sebaik-baik Pasukan )

Buku-buku sejarah menceritakan kepada kita, bahwa salah seorang putra Sultan Muhammad Al-Fatih melakukan beberapa kerusakan di Adrianopel. Hakim yang bertugas saat itu mengirim seseorang untuk melarang putra Sultan melakukan kerusakan, namun putra Sultan tidak mau berhenti. Maka hakim tadi segera berangkat sendiri untuk mencegah perbuatan itu. Ternyata, putra Sultan itu malah memukul hakim dengan pukulan sangat keras.

Prof Dr Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, menceritakan tatkala Sultan mendengar perbuatan putranya, dia marah besar dan memerintahkan agar putranya dibunuh, karena telah berani melecehkan orang yang bertugas melaksanakan Syariat.

Baca juga: Hagia Sophia dan Masjid-Masjid yang Menjadi Gereja

Kemudian beberapa menteri meminta keringanan kepada Sultan Al Fatih. Namun Sultan menolak permintaan keringanan itu. Mereka segera mendatangi Maula Muhyiddin Muhammad untuk menyelesaikan masalah ini. Namun Sultan Muhammad Al-Fatih menolaknya.

Maka berkatalah Maula Muhyiddin, “Sesungguhnya hakim ini, dalam kedudukan sebagai hakim, saat itu, dia menghukum dalam keadaan marah, maka dia tidak berhak duduk sebagai hakim. Maka tatkala dipukul oleh seseorang, tidak berarti orang itu telah melecehkan Syariah hingga dia berhak untuk dibunuh.”

Baca juga: Sembahyang Terakhir di Hagia Sophia, Kisah Haru Jelang Takluknya Konstantinopel

Di sisi lain, dalam hukum Islam juga tidak dibenarkan, seorang memukul hakim, lalu dia diberi sanksi hukuman mati. Hal ini tidak dibenarkan. Sanksi yang benar adalah qishash, hukuman balasan. Siapa yang memukul harus dipukul yang setimpal. Hal itu seperti saat Khalifah Umar bin Khattab menghukum putra gubernur Amru bin Ash yang telah memukul seorang pemuda di Mesir.

Mendengar penjelasan itu Sultan Al Fatih hanya diam.

Baca juga: Jalan Panjang Konstantinopel, Hagia Shophia, dan Muhammad Al-Fatih

Setelah itu putranya tadi datang ke Konstantinopel . Beberapa menteri membawanya menghadap Sultan untuk mencium tangannya sebagai ungkapan terima kasih karena dia telah mendapat ampunan. Saat itulah Sultan mengambil satu tongkat besar dan dia pukulkan pada anak tadi dengan pukulan sangat keras, sehingga membuat putranya itu jatuh sakit selama empat bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Bagaimana Hukum Transfusi...
Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non Muslim? Begini Penjelasannya
Bagaimana Hukum Menyantuni...
Bagaimana Hukum Menyantuni Anak Yatim Nonmuslim?
Hukum Mengadakan Arisan...
Hukum Mengadakan Arisan di Dalam Masjid, Apakah Diperbolehkan?
Rekomendasi
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
Mengenal Ibnu Batuttah,...
Mengenal Ibnu Batuttah, Backpacker Legend Muslim Abad ke-14
Bangun Ulang Piramida...
Bangun Ulang Piramida Dipercaya Akan Menimbulkan Malapetaka
Artikel Terkini
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Infografis
Sultan Al-Neyadi, Astronot...
Sultan Al-Neyadi, Astronot UEA Bakal Puasa Ramadan di Luar Angkasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved