Syaikh Al-Qardhawi: Manusia Itu Berada di Antara Hukum Allah dan Hukum Jahiliyah

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:08 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi: Manusia Itu Berada di Antara Hukum Allah dan Hukum Jahiliyah
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Hukum merupakan salah satu kekuatan utama bagi masyarakat. Maka masyarakat manapun selalu memerlukan hukum atau undang-undang yang mengatur hubungan sesama mereka. Hukum memberikan sanksi kepada orang yang menyimpang dari kaidah-kaidahnya, baik hukum tersebut berasal dari langit (wahyu) atau buatan manusia.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan karena hati nurani dan motivasi saja tidak cukup untuk makhluk secara umum dalam memelihara keselamatan berjamaah, menjaga eksistensinya baik yang bersifat materi atau moral dan menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu Allah mengutus para rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya untuk menentukan dan mengatur perjalanan hidup dengan benar.

Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." ( QS Al Hadid : 25)

"Demikian juga Allah SWT telah menurunkan kitab-Nya yang abadi untuk menghukumi manusia, bukan sekadar untuk dibacakan kepada orang-orang yang sudah mati dan bukan pula untuk hiasan dinding," tambah al-Qardhawi, dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997)



Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu..." ( QS An-Nisa ': 105)

Ayat-ayat Al Qur'an jelas sekali dalam mewajibkan kita untuk berhukum pada kitab yang diturunkan Allah SWT. Allah berfirman:

"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap ummat di antara kamu, Kami berikan syari'at (aturan) dan minhaj (jalan yang terang). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuannya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kami terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dan hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnnya Allah menghendaki dan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesunggahnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" ( QS Al Maidah : 48-50)



Menurut al-Qardhawi, dalam ayat tersebut ada beberapa catatan penting sebagai berikut:

Pertama, ayat tersebut datang setelah ayat-ayat yang berbicara tentang Ahli kitab yang dua, yaitu Taurat dan injil, yang di dalamnya terdapat firman Allah SWT:

"Barangsiapa yang hendak berhukum dengan sesuatu yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." ( QS Al Maidah : 44)

"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan sesuatu yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim." ( QS Al Maidah : 45)

"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan sesuatu yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." ( QS Al Maidah : 47)

Maka tidak sepantasnya bagi Allah SWT yang telah menghukumi kepada Ahlul Kitab dengan kekufuran, kezaliman dan kefasikan atau dengan ketiganya, apabila mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah.

Kemudian mema'afkan kaum Muslimin yang melakukan kesalahan serupa. Karena sesungguhnya keadilan Allah itu tetap dan berlaku sampai kapan pun atas semua makhluk-Nya. Telah datang hukum Al Qur'an dengan kata-kata yang bersifat umum, maka tidak ada alasan bagi orang yang tidak mau melaksanakan untuk mengatakan bahwa ayat-ayat di atas hanya untuk Ahlul Kitab bukan untuk kaum Muslimin.



Kedua, sesungguhnya kita tidak diperkenankan meninggalkan satu bagian dari kitab yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Allah memperingatkan hal itu dengan ungkapan yang keras sebagai berikut:
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)