Jenis Permainan yang Diperbolehkan Islam Menurut Al-Qardhawi

Jum'at, 08 September 2023 - 09:20 WIB
loading...
Jenis Permainan yang...
Berkuda dan memanah, salah satu permainan yang disarankan oleh Islam. Ilustrasi: westjavaarchery
A A A
Sebagaimana dikenal oleh bangsa-bangsa, bahwa seni musik itu bisa membawa kenikmatan pada telinga, seni lukis dan menggambar itu dapat membawa keindahan bagi mata, dan seni lawak itu dapat membuat bibir mereka tertawa.

Di sana masih ada berbagai seni lainnya yang dikenal oleh manusia, yang dapat membawa suasana kehidupan menjadi indah, menghilangkan kebosanan, ini meliputi berbagai jenis permainan yang beragam, baik yang kita ketahui atau pun yang belum kita ketahui.

"Permainan dan seni dapat mengisi kekosongan di satu sisi dan dapat memberikan beberapa manfaat dari sisi-sisi lainnya," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).



Ada jenis permainan yang cukup dilakukan oleh seorang diri dan ada yang harus ada orang seperti gulat dan tinju, dan ada juga yang dilakukan oleh dua kelompok, seperti tarik tambang, sepak bola dan sebagainya. Ada permainan yang bersifat perlombaan antara dua orang, dua grup, beberapa orang atau beberapa grup.

Ada pula permainan sihir, yang mempergunakan tukang sihir dan kecepatan tangan atau murni sihir. Ada permainan yang menggunakan binatang, seperti permainan dengan burung merpati, mengadu ayam, atau kambing atau sapi atau banteng. Demikian juga permainan monyet dan beruang dengan dilatih untuk melakukan berbagai atraksi. Demikian juga dengan kuda, gajah dan singa.



Lalu, bagaimana sikap Islam terhadap semua permainan ini? Menurut al-Qardhawi, Islam tidak melarang permainan dengan berbagai macam jenisnya, bahkan Islam melihat itu sesuatu yang diperlukan oleh seseorang dan oleh masyarakat, kalaupun tujuannya bukan untuk itu kecuali untuk bersenang-senang.

"Bahkan ada sebagian bentuk permainan yang diserukan oleh Islam, seperti berbagai jenis permainan olah raga atau seni militer. Karena hal itu untuk menguatkan fisik dan memperoleh kemahiran serta meningkatkan kemampuan pertahanan ummat Islam," jelasnya.

Di dalam Sunah Nabi SAW kita diperintahkan untuk berolah raga, di antaranya dengan memanah dan menunggang kuda. Karena mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.

Islam telah mensyari'atkan 'Idul Fitri dan 'Idul Adha sebagai pengganti bagi dua hari yang dahulu dipergunakan untuk bermain oleh orang-orang Anshar di masa jahillah.

Nabi SAW telah memberikan izin kepada orang-orang Habasyah untuk menari dengan tombak dan pedang mereka di serambi masjidnya yang mulia pada hari raya, dan Nabi SAW mendorong mereka dengan mengatakan, "Untukmu wahai Bani Arfidah."

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)