Hubungan antara Umat Islam dengan Ghairul Islam Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Minggu, 24 Desember 2023 - 14:02 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: al Jazeera
A
A
A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan kalau kita hendak menyimpulkan ajaran-ajaran Islam dalam masalah hubungan dengan golongan ghairul Islam --tentang soal halal dan haram -- cukup kiranya kita berpangkal kepada dua ayat al-Quran yang tepat untuk dijadikan konstitusi (dustur) yang menyeluruh dalam permasalahan ini.
Kedua ayat itu ialah:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam agama dan tidak mengusir kamu dari kampung-kampungmu sebab Allah senang kepada orang-orang yang adil. Allah hanya melarang kamu bersahabat dengan orang-orang yang memerangi kamu dalam agama dan mengusir kamu dari kampung-kampungmu dan saling bantu-membantu untuk mengusir kamu; barangsiapa bersahabat dengan mereka, maka mereka itu adalah orang-orang zalim." ( QS al-Mumtahinah : 8-9)
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan ayat pertama tidak sekadar senang keadilan dan kejujuran terhadap golongan ghairul Islam yang tidak memerangi umat Islam dan tidak mengusir mereka, yakni orang-orang yang tidak menaruh peperangan dan permusuhan terhadap Islam, bahkan ayat tersebut senang umat Islam berbuat baik kepada mereka.
Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi
Kata-kata birr (berbuat baik) suatu kata yang mempunyai: pengertian sangat luas, meliputi semua nilai kebaikan dan pergaulan secara luas, melebihi arti adil biasa.
Kata ini juga yang dipakai oleh kaum muslimin dalam hubungannya dengan masalah kewajiban hak-hak kemanusiaan, misalnya birr ul walidain.
Kami katakan demikian, karena ayat tersebut mengatakan "sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang berlaku adil," sedang orang mu'min senantiasa berusaha untuk merealisasi apa yang dicintai Allah.
Perkataan: "Allah tidak melarang kamu," ini dimaksudkan untuk menghilangkan perasaan, bahwa orang yang berlainan agama tidak berhak mendapat penghargaan, keadilan, kasih-sayang dan pergaulan yang baik.
Justru itu Allah menjelaskan kepada orang-orang mukmin, bahwa ia tidak melarang untuk mengadakan hubungan yang baik dengan orang-orang yang berlainan agama, bahkan dengan orang-orang yang memerangi dan mengganggunya sekalipun.
Kedua ayat itu ialah:
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam agama dan tidak mengusir kamu dari kampung-kampungmu sebab Allah senang kepada orang-orang yang adil. Allah hanya melarang kamu bersahabat dengan orang-orang yang memerangi kamu dalam agama dan mengusir kamu dari kampung-kampungmu dan saling bantu-membantu untuk mengusir kamu; barangsiapa bersahabat dengan mereka, maka mereka itu adalah orang-orang zalim." ( QS al-Mumtahinah : 8-9)
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan ayat pertama tidak sekadar senang keadilan dan kejujuran terhadap golongan ghairul Islam yang tidak memerangi umat Islam dan tidak mengusir mereka, yakni orang-orang yang tidak menaruh peperangan dan permusuhan terhadap Islam, bahkan ayat tersebut senang umat Islam berbuat baik kepada mereka.
Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi
Kata-kata birr (berbuat baik) suatu kata yang mempunyai: pengertian sangat luas, meliputi semua nilai kebaikan dan pergaulan secara luas, melebihi arti adil biasa.
Kata ini juga yang dipakai oleh kaum muslimin dalam hubungannya dengan masalah kewajiban hak-hak kemanusiaan, misalnya birr ul walidain.
Kami katakan demikian, karena ayat tersebut mengatakan "sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang berlaku adil," sedang orang mu'min senantiasa berusaha untuk merealisasi apa yang dicintai Allah.
Perkataan: "Allah tidak melarang kamu," ini dimaksudkan untuk menghilangkan perasaan, bahwa orang yang berlainan agama tidak berhak mendapat penghargaan, keadilan, kasih-sayang dan pergaulan yang baik.
Justru itu Allah menjelaskan kepada orang-orang mukmin, bahwa ia tidak melarang untuk mengadakan hubungan yang baik dengan orang-orang yang berlainan agama, bahkan dengan orang-orang yang memerangi dan mengganggunya sekalipun.
Lihat Juga :