Arab Saudi akan Membuka Toko Miras, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:23 WIB
loading...
Arab Saudi akan Membuka...
Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Ilustrasi: Ist
A A A
Arab Saudi bersiap membuka toko minuman beralkohol pertama di kerajaan, yang khusus melayani diplomat non-Muslim. Gebrakan ini mengakhiri larangan ketat yang diberlakukan almarhum Raja Abdulaziz Ibn Saud sejak 1952.

Kebijakan yang tidak biasa ini terjadi di era Putra Mahkota Mohammed bin Salman , putra Raja Salman yang menjadi penguasa de facto kerajaan.

Lalu, bagaimana sejatinya hukum menghadiahi minuman beralkohol kepada Yahudi , Nasrani atau yang lain? "Tetap haram," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Menurutnya, kalau menjual dan memakan harga arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.

"Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Sebab seorang muslim adalah baik, dia tidak boleh menerima kecuali yang baik pula," tuturnya.

Baca juga: Hati-hati! Banyaknya Peminum Khamr Tanda Kiamat Sudah Dekat

Diriwayatkan, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi SAW , kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu bertanya:

Rajul: Bolehkah saya jual?

Nabi: Zat yang mengharamkan meminumnya, mengharamkannya juga menjualnya.

Rajul: Bagaimana kalau saya hadiahkan raja kepada orang Yahudi?

Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.

Rajul: Habis, apa yang harus saya perbuat?

Nabi: Tuang saja di selokan air. (Al-Humaidi dalam musnadnya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Letjen Al Bassami: Seluruh...
Letjen Al Bassami: Seluruh Sistem Siap Amankan Haji 2026
Pengamanan Haji 2026...
Pengamanan Haji 2026 di Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern hingga AI
Menjejak Tanah Suci...
Menjejak Tanah Suci Jelang Puncak Haji 2026, Merasakan Layanan Optimal Pemerintah Saudi
Iduladha 1447 H di Indonesia...
Iduladha 1447 H di Indonesia dan Arab Saudi Berpotensi Serentak pada 27 Mei 2026
Diduga Langgar Hukum...
Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi
Rekomendasi
Awan Berbentuk Gelombang...
Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit AS
Ilmuwan Yakin Iklim...
Ilmuwan Yakin Iklim di Bumi Berubah Akibat Anomali Antarbintang
73.000 Penduduk Brasil...
73.000 Penduduk Brasil Terancam Ditelan Bumi
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved