Kisah Tabarruk Ngalap Berkah di Zaman Para Nabi dan Sahabat
loading...
A
A
A
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخَذَ وَضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ يَبْتَدِرُونَ الْوَضُوءَ فَمَنْ أَصَابَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ ، رواه البخاري ومسلم واحمد
"Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra' dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah." (HR Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Sahabat Mu'adz Ibnu Jabal dan Bilal radhiyallahu 'anhuma pernah berziarah ke makam Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Mu'adz dan Bilal duduk menangis dan mengusapi mukanya dengan tanah itu untuk mengambil barokah. (Ibnu Majah 2:1320)
Nabi juga memerintahkan para sahabat untuk mengambil berkah dari sumur di mana unta betina Nabi Sholeh minum. di situ. (riwayat Al-Bukhari). Menurut riwayat, sumur Nabi Sholeh berada di Kota 'Asir di Saudi Arabia dekat perbatasan Yaman.
Kisah tabarruk lainnya, Khalifah Umar Bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika mengunjungi Ka'bah berkata pada Hajar Al-Aswad: "Kamu tidak bisa apa-apa, tapi saya menciummu untuk mengikuti Rasulallah". Atas ucapan Khalifah Umar ini khalifah Ali karamallahu wajhah berkata kepada khalifah Umar: " Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata pada hari pengadilan, Hajar Al-Aswad akan menjadi perantara (saksi) atas orang-orang". (Hadis ini diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, An-Nasai, Al-Baihaqi, At-Tabharani dan Al-Bukhari dalam kitab Risalahnya).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Asma binti Abubakar As-Shiddiq ra menuturkan, bahwa ia pernah mengeluarkan jubah thayalisah (yaitu pakaian kebesaran yang lazim dipakai oleh raja-raja Persia), pada bagian dada dan dua lipatan yang membelahnya berlapiskan sutera mewah. Menurut Asma itu adalah jubah Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang dulu disimpan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Setelah Sayyidah Aisyah wafat, jubah itu disimpan oleh Asma. Asma mengatakan, bahwa Nabi semasa hidupnya pernah memakai jubah itu dan sekarang. Kata Asma, jubah itu dicuci dan kami manfaatkan untuk bertabarruk memohon kesembuhan bagi penderita sakit."
Imam Al-Bukhari dalam kitab shahih-nya menuliskan satu bab khusus tentang baju besi (untuk perang), tongkat, pedang, gelas dan cincin Nabi serta apapun yang dilakukan para khalifah pascawafat beliau صلى الله عليه وسلم. Dari barang peninggalan itu juga ada rambut, sandal dan nampan Rasulullah yang diambil berkahnya oleh para sahabat pascawafat beliau.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab al-Libaas pernah bahwa Asma' binti Abu Bakr pernah menunjukkan kepada Abdulah bekas budaknya, jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat. Beliau berkata, "Ini adalah jubah Rasulullah yang disimpan 'Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya."
Imam An-Nawawi mengomentari hadis ini dalam Syarah Shahih Muslim jilid 7 Halaman 145:
وفي هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم
"Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka."
Wallahu A'lam
"Aku mendatangi Rasulullah sewaktu beliau ada di kubah hamra' dari Adam, aku juga melihat Bilal membawa air bekas wudhu Rasulullah dan orang-orang berebut mendapatkannya. Orang yang mendapatkannya air bekas wudhu itu mengusapkannya ke tubuhnya, sedangkan yang tidak mendapatkannya, mengambil dari tangan temannya yang basah." (HR Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Sahabat Mu'adz Ibnu Jabal dan Bilal radhiyallahu 'anhuma pernah berziarah ke makam Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Mu'adz dan Bilal duduk menangis dan mengusapi mukanya dengan tanah itu untuk mengambil barokah. (Ibnu Majah 2:1320)
Nabi juga memerintahkan para sahabat untuk mengambil berkah dari sumur di mana unta betina Nabi Sholeh minum. di situ. (riwayat Al-Bukhari). Menurut riwayat, sumur Nabi Sholeh berada di Kota 'Asir di Saudi Arabia dekat perbatasan Yaman.
Kisah tabarruk lainnya, Khalifah Umar Bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika mengunjungi Ka'bah berkata pada Hajar Al-Aswad: "Kamu tidak bisa apa-apa, tapi saya menciummu untuk mengikuti Rasulallah". Atas ucapan Khalifah Umar ini khalifah Ali karamallahu wajhah berkata kepada khalifah Umar: " Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata pada hari pengadilan, Hajar Al-Aswad akan menjadi perantara (saksi) atas orang-orang". (Hadis ini diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, An-Nasai, Al-Baihaqi, At-Tabharani dan Al-Bukhari dalam kitab Risalahnya).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Asma binti Abubakar As-Shiddiq ra menuturkan, bahwa ia pernah mengeluarkan jubah thayalisah (yaitu pakaian kebesaran yang lazim dipakai oleh raja-raja Persia), pada bagian dada dan dua lipatan yang membelahnya berlapiskan sutera mewah. Menurut Asma itu adalah jubah Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang dulu disimpan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Setelah Sayyidah Aisyah wafat, jubah itu disimpan oleh Asma. Asma mengatakan, bahwa Nabi semasa hidupnya pernah memakai jubah itu dan sekarang. Kata Asma, jubah itu dicuci dan kami manfaatkan untuk bertabarruk memohon kesembuhan bagi penderita sakit."
Imam Al-Bukhari dalam kitab shahih-nya menuliskan satu bab khusus tentang baju besi (untuk perang), tongkat, pedang, gelas dan cincin Nabi serta apapun yang dilakukan para khalifah pascawafat beliau صلى الله عليه وسلم. Dari barang peninggalan itu juga ada rambut, sandal dan nampan Rasulullah yang diambil berkahnya oleh para sahabat pascawafat beliau.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya Bab al-Libaas pernah bahwa Asma' binti Abu Bakr pernah menunjukkan kepada Abdulah bekas budaknya, jubah Rasulullah yang terbuat dari kain Persia dengan kain leher dari kain brokat, dan lengannya juga dibordir dengan kain brokat. Beliau berkata, "Ini adalah jubah Rasulullah yang disimpan 'Aisyah hingga wafatnya lalu aku menyimpannya. Nabi dulu biasa memakainya, dan kami mencucinya untuk orang yang sakit hingga mereka dapat sembuh karenanya."
Imam An-Nawawi mengomentari hadis ini dalam Syarah Shahih Muslim jilid 7 Halaman 145:
وفي هذا الحديث دليل على استحباب التبرك بآثار الصالحين وثيابهم
"Hadits ini adalah bukti dianjurkannya mencari barokah lewat bekas dari orang-orang saleh dan pakaian mereka."
Wallahu A'lam
(rhs)