Taubat Nasuha: Mengiringi Perbuatan Buruk dengan Perbuatan Baik

Rabu, 15 Juni 2022 - 07:36 WIB
loading...
Taubat Nasuha: Mengiringi Perbuatan Buruk dengan Perbuatan Baik
Seorang muslim, jika ia melakukan maksiat, hendaknya segera mengiringinya dengan kebaikan. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan cabang lain untuk menyempurnakan taubat adalah mengiringi keburukan dengan kebaikan, sehingga dapat menghapus pengaruhnya dan membersihkan kotorannya.

Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW kepada Abu Dzarr r.a. ketika beliau mewasiatkan kepadanya dengan wasiat yang agung ini, dan bersabda:

"Bertakwalah di manapun engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya ia akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik."

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmizi dari Abi Dzar. Tirmizi berkata: hadis ini hasan sahih. Dan Al Hakim mensahihkannya atas syarat Bukhari dan Muslim, dan disetujui oleh Adz Dzahabi dan Al Baihaqi dalam Asy-Syu'ab. Dan Ahmad serta Tirmizi dan Al Baihaqi juga Thabrani meriwayatkannya pula Mu'adz. Adz Dzahabi berkata dalam kitab Muhadz-dzab: sanadnya adalah hasan.



Menurut al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "at Taubat Ila Allah" yang dimaksud adalah: seorang muslim, jika ia melakukan maksiat, hendaknya segera mengiringinya dengan kebaikan. Seperti sholat, shodaqah, puasa, perbuatan yang baik, istighfar, zikir, tasbih dan lainnya, dari macam-macam perbuatan yang baik.

Allah SWT berfirman:

"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk." [ QS Huud : 114]

Ibnu Arabi dalam Faidlul Qadir mengatakan kebaikan akan menghapus keburukan, baik sebelumnya atau setelahnya. Pelaksanaan kebaikan setelah keburukan itu lebih baik, karena perbuatan itu lahir dari hati, dan berpengaruh dengannya. Maka jika ia melakukan kebaikan, itu menunjukkan hatinya yang baik. Dan jika ia melakukan perbuatan yang baik, itu timbul dari pilihan hati, sehingga menghapus keburukan yang dilakukan sebelumnya.

Pengertian literer sabda beliau: 'tamhuha' "akan menghapusnya", artinya dosa itu akan lenyap dari catatan. Ada yang berpendapat: maksudnya adalah, tidak diancam dengan hukuman atas dosanya itu.

Al-Qardhawi mengayakan jika kesalahannya itu adalah membicarakan keburukan orang lain di hadapan sesesorang tertentu, maka kebaikan itu adalah memuji orang tadi di hadapan orang yang diajak berghibah sebelumnya, atau ia beristighfar kepada Allah SWT baginya.

Jika keburukannya itu adalah mencela seseorang di hadapan manusia, maka kebaikannya itu adalah menghormatinya, memuliakannya serta menyebutnya dengan kebaikan.

Orang yang kejahatannya adalah membaca buku-buku yang buruk, maka kebaikannya adalah membaca al-Quran, kitab hadis serta ilmu-ilmu Islam.

Orang yang keburukannya adalah menghardik kedua orang tua, maka kebaikannya itu adalah dengan berlaku sebaik-sebaiknya dengan keduanya dan memuliakannya serta berbuat baik kepadanya, terutama saat mereka dalam usia lanjut.



Orang yang keburukannya memutuskan silaturahmi, serta berbuat buruk kepada saudara, maka kebaikannya adalah berbuat baik kepada mereka serta berusaha menjaga persaudaraan, walaupun mereka memutuskannya, dan memberi mereka walaupun mereka belum pernah memberi.

Jika keburukannya adalah duduk dalam tempat hiburan, main-main dan melakukan yang haram, maka kebaikannya itu adalah duduk di tempat kebaikan, zikir dan ilmu yang bermanfaat.

Jika keburukannya adalah mengarang kitab yang menyesatkan, serta mengajak kepada kemungkaran dalam perkataan dan perbuatan, menyebarkan pemikiran yang menyesatkan serta mengajak kepada syahwat, maka kebaikannya itu adalah mengarang kitab yang melawan kecenderungan itu, mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma'ruf, serta melarang dari kemunkaran.

Barangsiapa yang kebaikannya adalah menyebarkan nyanyian yang merangsang, serta mengundang nafsu yang rendah dengan segala cara, maka kebaikannya adalah menyebarkan kebaikan, serta mengajak kepada sifat malu dan menjaga kehormatan diri.

Barangsiapa keburukannya adalah menzalimi manusia, memusuhi orang-orang lemah, serta mengganggu kehormatan mereka dan hak-hak material atau immaterial mereka, maka kebaikan mereka itu adalah berusaha menegakkan keadilan, berlaku jujur kepada orang yang zhalim, membela orang-orang yang lemah, dan berusaha memperjuangkan hak-hak mereka.

Jika keburukannya adalah bergabung dengan kelompok penguasa yang despotis dan mendukung kebohongan mereka, serta membantu mereka menjalankan kezaliman mereka terhadap rakyat, maka kebaikannya adalah membantah orang-orang yang zalim itu sedapat mungkin, serta membuka kebobrokan mereka di hadapan massa, membongkar kelakuan buruk mereka serta korupsi yang mereka lakukan, sehingga manusia menjauh dari mereka.



Menurut al-Qardhawi, inilah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa orang yang melakukan keburukan semampu ia lakukan. Yaitu dengan melawannya, menghilangkan pengaruhnya, serta membersihkan diri dari pengaruhnya. Yaitu dengan meniti jalan yang berlawanan dari perbuatan buruk itu, seperti dijelaskan oleh Imam Al Ghazali. Karena orang yang sakit diobati dengan lawannya penyakit itu.

Seluruh kezaliman yang naik ke hati dengan kemaksiatan, maka ia tidak dapat dihapuskan kecuali dengan cahaya yang naik dengan perbuatan baik, yang berlawanan dengan perbuatan buruk itu. Yang berlawanan adalah yang berpasangan (baik-buruk).

Demikianlah hendaknya, seluruh keburukan dihapuskan dengan kebaikan yang sejenisnya, semampu mungkin. Cara seperti ini dalam menghapus keburukan, lebih dipercaya dan lebih diyakini dari pada secara terus menerus menjalankan suatu macam ibadah tertentu saja, meskipun itu juga pada gilirannya akan menghapus dosanya.

Cara penghapusan dosa dengan lawannya ini, diperkuat oleh syari'ah. Yaitu Al-Qur'an mewajibkan dalam kasus pembunuhan karena kealpaan dengan membebaskan budak. Karena perbudakan adalah semacam kematian seseorang, karena ia tidak mempunyai kebebasan. Dengan membebaskan budak maka terdapat penghidupan maknawi di dalamnya. Karena manusia tidak mungkin menghidupkan orang secara material dan langsung, maka ia dapat menghidupkannya secara maknawi, yaitu dengan membebaskannya.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)