Diam Ketika Melihat Kezaliman dan Kemungkaran, Begini Hukumnya

Kamis, 08 September 2022 - 16:45 WIB
loading...
A A A
Di tengah dunia yang penuh fitnah saat ini, kewajiban umat muslim perlu diambil secara serius. Kita sering melihat kemungkaran dipertontonkan seperti perzinahan, judi, korupsi, ketidakadilan hukum dan kebenaran yang diputarbalikkan. Dan masih banyak lagi kemungkaran lainnya.

Imam Shamsi Ali mentatakan, diam di hadapan kemungkaran sejatinya adalah kemungkaran itu sendiri. Diam di hadapan pelaku kemungkaran adalah melakukan kemungkaran tersendiri.

5 Dampak Mendiamkan Kemungkaran
Diam terhadap kemungkaran adalah diam yang tidak dibolehkan oleh syariat. Al-Qur'an sendiri disebut Al-Furqan yang artinya pemisah antara haq (kebenaran) dan bathil.

Dalam satu kajiannya, Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menyebutkan ada lima dampak membiarkan kemungkaran sebagaiman disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Namun perlu dicatat, tidak boleh melarang kemungkaran sampai diyakini hal itu adalah kemungkaran.

Berikut 5 dampak buruk mendiamkan kemungkaran padahal mampu mengingatkannya:

1. Mendiamkan kemungkaran akan dinilai sama seperti orang yang melakukan maksiat walau tidak melakukannya secara langsung karena sebagaimana wajib menjauhi maksiat, maka wajib juga mengingkari orang yang melakukan maksiat.
2. Mendiamkan kemungkaran menunjukkan menganggap remeh kemungkaran dan menganggap remeh perintah Allah.
3. Kalau maksiat didiamkan, maka perbuatan tersebut akan semakin merebak.
4. Jika orang berilmu dan paham agama mendiamkan maksiat, perbuatan maksiat akan dianggap bukan maksiat, bahkan nantinya bisa dianggap sebagai perbuatan baik.
5. Mendiamkan kemungkaran akan mengakibatkan kejelekan akan terus diikuti oleh yang lainnya dan akan terus seperti itu.

Bagaiman sikap kita dalam mencegah kemungkaran? Dalam Jaami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, Imam Ahmad berkata: "Manusia itu membutuhkan sikap lemah lembut (mudaaroh) dan lemah lembut ketika diingatkan pada kebaikan dan kemungkaran. Hal yang dikecualikan adalah orang yang terang-terangan dalam kefasikan, maka ia tidak dimuliakan."

Para murid Ibnu Mas'ud jika melewati sekelompok orang yang mereka pandang sedang berbuat jelek, mereka mengatakan, "Tak perlu tergesa-gesa, tak perlu tergesa-gesa, semoga Allah merahmati kalian." (Jaami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 2:256)

Demikian penjelasan hukum mendiamkan kemungkaran. Semoga kita dapat mengambil faedah dan pelajaran.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)