Bolehkah Sholat Dhuha Dilakukan Berjamaah? Ini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Sholat Dhuha termasuk sholat sunnah yang dianjurkan karena memiliki banyak fadhilah (keutamaan). Pertanyaannya, bolehkah sholat Dhuha dilaksanakan secara berjamaah?
Dalam satu Hadis Qudsi, Allah memerintahkan anak Adam (manusia) agar tidak meninggalkan 4 rakaat sholat di waktu Dhuha. Secara bahasa, Dhuha adalah sebutan untuk awal siang hari (pagi). Sedangkan sholat Dhuha dalam fiqih adalah sholat sunnah yang dikerjakan mulai matahari terbit seukuran satu tombak (tujuh hasta atau 2,5 meter) sampai waktu zawaal (saat matahari tergelincir ke arah barat).
Sholat ini dikerjakan minimal 2 rakaat. Jumlah maksimal rakaatnya terdapat khilaf. Menurut Madzhab Syafi'i, Hanbali Maliki 8 rakaat. Sedangkan Mazhab Hanafi maksimal 12 rakaat.
Kembali ke pertanyaan di atas, apakah sholat Dhuha boleh dilakukan berjamaah? Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H), ulama besar Mazhab Syafi'i menjelaskan:
"Telah disebutkan bahwa sholat sunnah itu tidak dianjurkan untuk berjamaah kecuali jika sholat Ied, sholat Gerhana, sholat istisqa, sholat Tarawih dan Sholat Witir. Adapun sholat sunnah lainnya seperti sholat Rawatib, sholat Dhuha dan sholat Mutlaq maka tidak disunnahkan untuk berjamaah. Namun jika dikerjakan secara berjamaah hukumnya tetap boleh dan tidak makruh. Imam Syafi'i rahimahullah mengatakan tidak apa-apa jika sholat sunnah dilakukan secara berjamaah." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab)
Jadi kesimpulannya, sholat Dhuha itu dikerjakan sendirian saja (Munfarid) tanpa berjamaah. Namun jika ada yang mengerjakan sholat Dhuha secara berjamaah maka hukumnya tetap boleh.
Adapun waktu paling afdhal (utama) untuk mengerjakan sholat Dhuha adalah sekitar jam 9 pagi ke atas. Sebab para ulama mengatakan waktu utama itu setelah seperempat waktu siang terlewati atau ketika sinar matahari mulai menyengat.
Dalam Hadis diterangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Artinya: "Sholat orang-orang yang bertaubat (sholat Dhuha) adalah saat anak-anak Unta menderum (karena panasnya matahari)." (HR Ahmad)
Wallahu A'lam
Dalam satu Hadis Qudsi, Allah memerintahkan anak Adam (manusia) agar tidak meninggalkan 4 rakaat sholat di waktu Dhuha. Secara bahasa, Dhuha adalah sebutan untuk awal siang hari (pagi). Sedangkan sholat Dhuha dalam fiqih adalah sholat sunnah yang dikerjakan mulai matahari terbit seukuran satu tombak (tujuh hasta atau 2,5 meter) sampai waktu zawaal (saat matahari tergelincir ke arah barat).
Sholat ini dikerjakan minimal 2 rakaat. Jumlah maksimal rakaatnya terdapat khilaf. Menurut Madzhab Syafi'i, Hanbali Maliki 8 rakaat. Sedangkan Mazhab Hanafi maksimal 12 rakaat.
Kembali ke pertanyaan di atas, apakah sholat Dhuha boleh dilakukan berjamaah? Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H), ulama besar Mazhab Syafi'i menjelaskan:
"Telah disebutkan bahwa sholat sunnah itu tidak dianjurkan untuk berjamaah kecuali jika sholat Ied, sholat Gerhana, sholat istisqa, sholat Tarawih dan Sholat Witir. Adapun sholat sunnah lainnya seperti sholat Rawatib, sholat Dhuha dan sholat Mutlaq maka tidak disunnahkan untuk berjamaah. Namun jika dikerjakan secara berjamaah hukumnya tetap boleh dan tidak makruh. Imam Syafi'i rahimahullah mengatakan tidak apa-apa jika sholat sunnah dilakukan secara berjamaah." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab)
Jadi kesimpulannya, sholat Dhuha itu dikerjakan sendirian saja (Munfarid) tanpa berjamaah. Namun jika ada yang mengerjakan sholat Dhuha secara berjamaah maka hukumnya tetap boleh.
Adapun waktu paling afdhal (utama) untuk mengerjakan sholat Dhuha adalah sekitar jam 9 pagi ke atas. Sebab para ulama mengatakan waktu utama itu setelah seperempat waktu siang terlewati atau ketika sinar matahari mulai menyengat.
Dalam Hadis diterangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Artinya: "Sholat orang-orang yang bertaubat (sholat Dhuha) adalah saat anak-anak Unta menderum (karena panasnya matahari)." (HR Ahmad)
Wallahu A'lam
(rhs)