Topik Terkait: Aparat Penegak Hukum (halaman 8)
Hikmah
Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Ulama yang membolehkan antara lain karena dianggap bisa menjadi solusi bagi perawan tua yang kaya raya dan tidak butuh biaya dari suami.
Tips
Rabu, 20 Desember 2023 - 13:25 WIB
Hukum tajwid Al Alaq ayat 1-19 penting untuk dipelajari umat Islam. Sebab didalamnya terdapat banyak tajwid yang berbeda dan perlu diperhatikan saat membacanya.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:53 WIB
Hukum kurban online kerap menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh pendapat sejumlah pihak yang menilai kegiatan ibadah tersebut kurang sempurna karena tidak menyaksikan penyembelihan dan pembagian secara langsung.
Tips
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:12 WIB
Hukum tajwid Surat Al Ahqaf ayat 1-5 penting dipelajari kaum muslim. Bukan hanya sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru ketika membacanya.
Tausyiah
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:48 WIB
Zakat, infak dan sedekah sangat akrab di telinga kaum muslimin seolah sudah menjadi satu kesatuan. Banyak yang bertanya apakah ketiga istilah itu sama maknanya. Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Kamis, 10 Juni 2021 - 23:10 WIB
Di era internet sekarang, istilah Prank sudah dianggap trend bagi kalangan anak muda. Bagaimana pandangan Islam terhadap Prank? Berikut ulasannya.
Tips
Senin, 06 Maret 2023 - 15:56 WIB
Terdapat beda pendapat mengenai hukum puasa setelah malam nisfu Syaban, atau pada tanggal 16 Syaban dan seterusnya. Ulama mazhab Syafii mengharamkan.
Tips
Selasa, 11 Juli 2023 - 18:58 WIB
Terdapat sejumlah hukum tajwid dalam surat Al Maidah ayat 15 yang penting dipahami seluruh umat Islam agar tidak mengalami salah baca yang dapat menimbulkan salah arti dan makna.
Muslimah
Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:35 WIB
Dalam Islam, rambut wanita adalah aurat sehingga wajib ditutup. Kenapa demikian? Karena rambut merupakan mahkota atau perhiasan bagi seorang wanita.
Muslimah
Jum'at, 03 November 2023 - 09:36 WIB
Kian marak pasangan suami istri yang menunda kehamilan atau menunda-nunda untuk memiliki momongan. Banyak alasan mengemuka, salah satunya karena belum siap secara materi, alasan istri masih bekerja dan lain sebagainya.
Tips
Kamis, 14 Maret 2024 - 05:15 WIB
Hukum tajwid Surat Al Fath ayat 1-3 penting dipelajari kaum muslim. Tak sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya.
Tausyiah
Rabu, 04 Mei 2022 - 16:45 WIB
Para ulama berselisih pendapat dalam masalah, apakah boleh mendahulukan puasa sunnah (termasuk puasa enam hari di bulan Syawal) sebelum melakukan puasa qadha Ramadhan.
Tausyiah
Senin, 05 Juni 2023 - 05:15 WIB
Sesungguhnya aku khawatir jika aku membawa kebenaran pada manusia secara spontan, maka mereka pun menolaknya secara spontan juga, sehingga dari sinilah munculnya fitnah.
Tausyiah
Senin, 20 Februari 2023 - 05:15 WIB
Prasyaratnya ialah, kaum Muslim harus mampu terlebih dahulu menangkap pesan dasar agamanya, dan berdasarkan itu, mengembangkan pemikiran hukum yang akan menjawab tuntutan zaman dan tempat.
Tausyiah
Minggu, 17 September 2023 - 19:37 WIB
Hukum merayakan Maulid Nabi penting diketahui umat Islam agar tidak keliru dan gagal paham dalam menyikapinya. Berikut dalil dan fatwa ulama yang membolehkannya.
Hikmah
Kamis, 22 Februari 2024 - 19:14 WIB
Hukum tajwid surat An-Nisa ayat 59 penting diketahui umat Muslim. Tak hanya menambah pengetahuan, namun juga meminimalisir kesalahan ketika membacanya.
Hikmah
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:40 WIB
Mimpi basah biasanya terjadi sebagai salah satu tanda umur sudah baligh. Bahkan, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa salah satu tanda-tanda umur sudah mencapai masa baligh. Lantas bagaimana hukum mimpi basah ini dalam Islam?
Tausyiah
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB
Hukum mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Felix Siauw tidak jauh dengan pendapat sejumlah ulama lain: ada yang membolehkan ada yang melarang. Ustaz Felix lebih memilih tidak boleh.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 05:15 WIB
Jika waktu tersebut pendek tidak lama, maka tidak mengapa menyimpan zakat tersebut hingga dapat diberikan kepada sebagian orang fakir dari kaum kerabatnya atau orang yang sangat fakir dan membutuhkan.
Tausyiah
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:46 WIB
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pada saat itidal yang disunnahkan adalah melepaskan kedua tangan. Adapun apabila yang bersedekap tidak sampai membatalkan salat.