Topik Terkait: Bahaya Riba Dan Suap
Hikmah
Kamis, 08 Februari 2024 - 17:16 WIB
Apa hukum suap-menyuap dalam Islam? Pertanyaan ini menjadi pembahasan yang penting diketahui umat Muslim. Karena perkara suap-menyuap tidak lagi menjadi hal asing di zaman sekarang
Tausyiah
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:27 WIB
Dosa riba sangat banyak disebutkan dalam ayat-ayat Al-Quran maupun Hadis Nabi. Ini menunjukkan bahwa riba merupakan perkara yang sangat dilarang dalam Islam.
Muslimah
Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:03 WIB
Allah Taala telah memberikan peringatakan keras terhadap aktivitas tercela bahkan melaknat bagi siapa saja yang melakukannya. Riba dan sua, merupakan kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh manusia terlebih lagi jika pelakunya adalah perempuan
Tausyiah
Senin, 12 Oktober 2020 - 13:42 WIB
Keharaman riba telah disepakati oleh setiap Muslim berdasarkan ayat-ayat Al-Quran serta ijma seluruh ulama Islam, apa pun mazhab atau alirannya. Lalu, apa sesungguhnya riba menurut Al-Quran?
Tips
Kamis, 08 Agustus 2024 - 11:25 WIB
Doa agar dijauhkan dan terhindar dari riba atau harta haram ini, penting diketahui umat muslim. Dengan memperbanyak doa ini, kita memohon perlindungan Allah SWT agar tidak terjerumus dalam praktik riba.
Tausyiah
Senin, 19 Juni 2023 - 18:13 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam mengharamkan cara-cara riba dalam mengembangkan harta. Selain itu, ihtikar atau menimbun di saat orang membutuhkan juga sangat dilarang.
Tausyiah
Minggu, 20 September 2020 - 22:01 WIB
Dalam Islam, orang tidak cukup hanya menjaga kesalehan pribadi dengan menjalankan perintah agama, tetapi kosong dan hampa dari dimensi konsekuensial.
Tausyiah
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:54 WIB
Bahaya riba dalam kehidupan telah diingatkan oleh baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallamm (SAW). Riba tidak hanya membawa kerugian di dunia, tetapi juga sengsara di akhirat.
Tausyiah
Senin, 12 Agustus 2024 - 11:08 WIB
Ada beberapa ayat Al Quran terkait larangan dan dosa riba. Ini menunjukkan bahwa riba merupakan perkara yang sangat dilarang dalam Islam.
Tausyiah
Senin, 12 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Harta itu bolehlah diambil dan disedekahkan kepada fakir miskin, atau disalurkan pada proyek-proyek kebaikan yang oleh si penabung dipandang bermanfaat bagi kepentingan Islam.
Muslimah
Senin, 27 Desember 2021 - 12:41 WIB
Di antara kesalahan fatal yang sering terjadi di sebagian rumah kaum muslimin adalah terjadinya ikhtilat (campur-baur) antara laki-laki dan perempuan.
Tausyiah
Sabtu, 28 September 2024 - 10:02 WIB
Ternyata perasaan kagum atau mengagumi seseorang atau sesuatu secara berlebihan berbahaya. Karena tanpa sadar, pandangan kagum ini bisa menyebabkan Ain atau penyakit yang disebabkan karena pandangan.
Muslimah
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:01 WIB
Ghibah atau bergosip pada saat ini sudah menjadi santapan di setiap forum dan menjadi kebiasaan terulang-ulang di kebanyakan pertemuan kaum wanita
Tausyiah
Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Termasuk dosa besar, umat Muslim wajib menghindarinya. Apa pengertian riba sebenarnya dan apa saja contoh-contohnya?
Muslimah
Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:18 WIB
Tanpa disadari ada bahaya mengintai dibalik ikhtilat (campur baur) nya antara laki-laki dan perempuan. Tak hanya di tempat tempat umum atau ruang publik, bahkan termasuk di rumah sendiri. Kenapa demikian?
Tips
Selasa, 11 Mei 2021 - 09:05 WIB
Sudah menjadi tradisi menjelang lebaran, kaum muslimin disibukkan dengan menukar uang pecahan baru guna memenuhi kebutuhan Hari Raya. Bagaimana hukumnya?
Tausyiah
Minggu, 08 Oktober 2023 - 23:16 WIB
Tadabbur ayat kali ini menarik untuk diulas karena berkaitan dengan perkara riba dan sedekah. Dua perkara yang mengandung makna berbeda sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah.
Dunia Islam
Selasa, 06 Juni 2023 - 12:10 WIB
Partai Masyumi akan mengajukan uji materi ke MK atas Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1765 hingga 1768 yang membolehkan bunga bank. Lalu, bagaimana riba menurut al-Quran?
Tausyiah
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:44 WIB
Ayat-ayat di atas lebih memperkuat kesimpulan bahwa kelebihan yang dipungut, apalagi bila berbentuk pelipatgandaan, merupakan penganiayaan bagi si peminjam.
Tausyiah
Selasa, 13 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Mereka yang berpegang pada teks ayat yang berarti berlipat ganda.menyatakan bahwa ini merupakan syarat keharaman. Artinya bila tidak berlipat ganda, maka ia tidak haram.