Topik Terkait: Nafkah Halal (halaman 7)
Tausyiah
Selasa, 09 Juli 2024 - 08:35 WIB
Disebut Khabaits (yang kotor-kotor), yaitu semua yang dianggap kotor oleh perasaan manusia secara umum, kendati beberapa prinsip mungkin menganggap tidak kotor.
Tausyiah
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 06:03 WIB
Olahraga tinju cukup populer di Tanah Air. Begitu juga pertandingan MMA (Mixed Martial Arts). Permainan ini menarik banyak peminat meskipun menampilkan pertunjukan berdarah-darah. Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Tausyiah
Senin, 18 September 2023 - 15:27 WIB
Hal-hal yang selama ini dianggap syubhat atau samar-samar, namun setelah di kemudian hari oleh ilmu dan pengetahuan ditemukan sangat merugikan maka hal tersebut menjadi haram
Tausyiah
Minggu, 07 Juli 2024 - 07:49 WIB
Prinsip masyarakat Islam adalah harus ada perasaan saling bertanggungjawab dan saling bantu-membantu dan bersatu padu bagaikan satu tubuh atau bangunan yang satu sama lain saling kuat-menguatkan.
Tausyiah
Jum'at, 10 September 2021 - 16:18 WIB
Adan beberapa pendapat tentang hukum oral seks suami-istri. Pendapat yang mutabar (diakui) di antara para ulama adalah boleh atau mubah, sebagian lagi mengharamkan.
Tausyiah
Senin, 10 Januari 2022 - 17:17 WIB
Transplantasi rambut kian menjadi ngetrend saja, Mereka yang botak, lewat metode ini, bisa memiliki rambut lebat kembali. Lalu, bagaimana Islam memandang masalah ini?
Tausyiah
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:22 WIB
Makanan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan kesehatan jasmani manusia. Lalu bagaimana pengaruhnya terhadap jiwa manusia?
Tausyiah
Minggu, 03 Juli 2022 - 19:00 WIB
Binatang sembelihan ahli kitab pada dasarnya halal. Kendati menyebut nama al-Masih dan Uzair ketika menyembelih, maka makanannya tersebut tetap halal buat orang Islam.
Tausyiah
Minggu, 24 Desember 2023 - 14:02 WIB
Ayat tersebut mengatakan sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang berlaku adil, sedang orang mumin senantiasa berusaha untuk merealisasi apa yang dicintai Allah.
Tausyiah
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 19:39 WIB
Arena haram dalam syariat Islam itu sangat sempit sekali dan arena halal justru sangat luas. Nas-nas yang sahih dan tegas dalam hal-haram, jumlahnya sangat minim sekali
Tausyiah
Jum'at, 24 Juli 2020 - 22:20 WIB
Semua orang pasti menginginkan keberkahan. Bagaimana agar makanan yang dikonsumsi menjadi berkah dan tidak membahayakan tubuh? Berikut amalan wiridnya.
Tausyiah
Jum'at, 12 Juli 2024 - 19:13 WIB
Makanan ahli kitab, termasuk binatang sembelihan mereka, adalah halal buat umat Islam. Hanya saja apa hukum binatang yang disembelih untuk gereja dan hari-hari besar mereka?
Muslimah
Senin, 27 Juli 2020 - 06:15 WIB
Bagi muslimah yang sudah bersuami ada aturan yang harus diperhatikan saat akan melakukan ibadah dan amalan sunnah. Seperti apa dan bagaimana aturannya menurut pandangan syariat? .
Tausyiah
Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:21 WIB
Mereka yang mengharamkan lagu dan musik berdalil dengan riwayat yang mengatakan, Sesungguhnya nyanyian itu dapat menimbulkan kemunafikan dalam hati.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:12 WIB
Sejak Umar bin Khattab menjadi khalifah, jabatan Khalid bin Walid di militer telah diturunkan di bawah Abu Ubaidah bin Jarrah. Ia juga dipidahkan dari Irak ke Kinnasrin, Suriah.
Tausyiah
Selasa, 18 Juni 2024 - 16:37 WIB
Dalam pandangan agama Yahudi dan Nasrani (kitabi), Allah mengharamkan kepada orang-orang Yahudi beberapa binatang laut dan darat. Penjelasannya dapat dilihat dalam Taurat
Tausyiah
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Hadis-hadis yang ada menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik.
Dunia Islam
Senin, 14 Juni 2021 - 10:28 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Jakarta Pusat (Jakpus) KH Robi Fadil Muhammad mengingatkan pentingnya peran ulama di tengah umat saat ini.
Tausyiah
Kamis, 30 Juli 2020 - 05:00 WIB
Allah Taala berfirman, makanlah apa yang direzekikan Allah dan jangan ikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia adalah musuh kamu yang sangat nyata.
Tausyiah
Senin, 10 Juni 2024 - 05:15 WIB
Sekalipun hiburan dan permainan dibolehkan oleh Islam, tetapi ia mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain.