Topik Terkait: Tarif Sertifikasi Produk Halal (halaman 5)
Tausyiah
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:14 WIB
Pertama kali haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu.
Tausyiah
Senin, 10 Juni 2024 - 08:28 WIB
Apa yang dinamakan undian adalah salah satu macam dari macam-macam judi yang ada. Oleh karena itu tidak patut dipermudah dan dibolehkan permainan tersebut dengan dalih bantuan sosial atau tujuan kemanusiaan.
Tausyiah
Senin, 10 Juni 2024 - 08:37 WIB
Banyak kaum muslimin yang bertanya-tanya tentang pandangan Islam terhadap bioskop, tonil/sandiwara dan sebagainya. Apakah orang Islam dibolehkan menonton ataukah diharamkannya?
Tausyiah
Kamis, 20 Juni 2024 - 10:09 WIB
Makanan yang diuraikan oleh Al-Quran dapat dibagi dalam tiga kategori pokok, yaitu nabati, hewani, dan olahan. Khusus nabati, tidak ditemukan satu ayat pun yang secara eksplisit melarang makanan nabati tertentu
Tausyiah
Kamis, 03 Desember 2020 - 05:00 WIB
Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam tapi tempat membuang kotoran. Tidak boleh menyetubuhi istri pada duburnya, karena hal itu merupakan dosa besar dan maksiat yang terang-terangan.
Tausyiah
Senin, 05 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum yang menjunjung tinggi nilai moral memandang pekerjaan masturbasi atau onani sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai moral.
Dunia Islam
Kamis, 01 Juni 2023 - 20:53 WIB
Jemaah haji khususnya lanjut usia (lansia) bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang menggunakan skuter.
Tausyiah
Senin, 19 Juni 2023 - 18:13 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam mengharamkan cara-cara riba dalam mengembangkan harta. Selain itu, ihtikar atau menimbun di saat orang membutuhkan juga sangat dilarang.
Tausyiah
Minggu, 13 Agustus 2023 - 07:25 WIB
Hukum musik dan lagu adalah boleh menurut Islam. Berikut ini para ulama yang mengatakan halalnya mendengar lagu-lagu, walaupun dengan alat-alat musik.
Tausyiah
Rabu, 02 September 2020 - 05:00 WIB
Islam samasekali tidak suka berlebih-lebihan dalam menghargai seseorang, betapapun tingginya kedudukan orang tersebut, baik mereka yang masih hidup ataupun yang sudah mati.
Tausyiah
Senin, 01 Juli 2024 - 15:12 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang.
Hikmah
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:17 WIB
Keduanya sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing disertai argumentasi yang kuat. Mereka berselisih tentang kulit bangkai yang bisa suci dengan disamak.
Tausyiah
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:09 WIB
Sebagai ulama kharismatik dan ahli tafsir Al Quran, wajar saja pendapat Gus Baha menjadi rujukan dan fatwa bagi persoalan hukum dalam Islam. Salah satunya adalah soal rokok.
Tausyiah
Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:58 WIB
Islam, sekalipun memperkenankan talaq, tetapi membencinya, tidak menyunatkan dan tidak menganggap satu hal yang baik. Bahkan Nabi sendiri mengatakan: Perbuatan halal yang teramat dibenci Allah, ialah talaq.
Hikmah
Senin, 05 Februari 2024 - 15:49 WIB
Fatwa tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2009, ketika Majelis Ulama Indonesia melakukan sidang Ijtima ke-III yang digelar di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Tausyiah
Rabu, 04 Mei 2022 - 16:37 WIB
Kata halal dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram, sedangkan haram merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan ancaman siksa.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:55 WIB
Banyak keutamaan dalam rezeki yang halal dan beramal saleh, terutama untuk kehidupan di dunia dan akhirat. Mengapa harus rezeki halal?
Muslimah
Senin, 13 Juli 2020 - 17:50 WIB
Perkembangan kosmetika saat ini, ternyata tidak lepas dari peran seorang ilmuwan muslim . Dialah Abul Qasim Khalaf ibn al-Abbas az-Zahrawi atau Al-Zahrawi (936 - 1013 M), yang dikenal di Barat sebagai Abulcasis.
Tips
Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:43 WIB
Salah satu syaratnya adalah binatang tersebut harus disembelih atau ditusuk dengan suatu alat tajam yang dapat mengalirkan darah dan mencabut nyawa binatang tersebut.
Tausyiah
Senin, 01 Juli 2024 - 15:21 WIB
Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori bangkai, yaitu belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup di dalam air.