Kumpulan Artikel: Mahar Pernikahan
Tausyiah
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:20 WIB
Prof Quraish Shihab mengatakan secara tegas Al-Quran memerintahkan kepada calon suami untuk membayar mahar. Hal ini tertuang dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4
Tips
Jum'at, 14 Juli 2023 - 14:06 WIB
Lamaran bukan ikatan yang mengikat dan berkonsekuensi hukum sehingga mahar yang diserahkan terlebih dahulu saat lamaran bisa ditarik kembali bila perkawinan dibatalkan.
Tausyiah
Selasa, 11 Juli 2023 - 19:11 WIB
Mahar nikah merupakan salah satu bagian dari wajib nikah yang harus dipenuhi oleh laki-laki kepada perempuan. Karena itu prosesi pemberian mahar ini tak dapat dilepaskan dalam sebuah prosesi pernikahan dalam Islam.
Muslimah
Jum'at, 10 Maret 2023 - 17:41 WIB
Ketentuan mahar dalam Islam merupakan bagian tak terpisahkan dalam pernikahan. Meskipun tidak termasuk rukun pernikahan, mahar (mas kawin) merupakan hak seorang istri.
Hikmah
Senin, 02 Januari 2023 - 16:56 WIB
Emas kawin atau mahar Nabi Muhammad SAW kepada Aisyah ra saat menikah jika dikonversikan dengan emas adalah 200 gram emas terbaik, atau sebanyak 500 dirham.
Tips
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:05 WIB
Umat Islam perlu mengetahui apa saja bentuk mahar nikah dalam Islam. Berikut benda-benda yang dapat kita jadikan mahar nikah yang dicontohkan Nabi dan Sahabat.
Muslimah
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 05:00 WIB
Mahar pernikahan selebriti jadi trending topik. Bagaimana sebenarnya mahar pernikahan itu dalam pandangan syariat? Lantas, siapakah pemilik mahar tersebut, istri atau mertuanya?
Hikmah
Selasa, 27 April 2021 - 17:21 WIB
Abu Thalhah yakin takkan sulit menaklukkan Ummu Sulaim. Lagi pula, kala itu perempuan yang membuat dadanya selalu berdebar tak beraturan itu adalah seorang janda.
Muslimah
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:32 WIB
Mahar diartikan sebagai harta yang diberikan suami kepada istri sebagai imbalan dan penghargaan atas kesediaanya dihalalkan untuk dinikahi. Bagaimana jika mahar itu diberikan dalam bentuk hapalan Al-Quran, boleh atau tidak?
Muslimah
Kamis, 17 Desember 2020 - 10:00 WIB
bila seorang perempuan muslimah akan menikah, kemudian ia memberikan syarat kepada calon suaminya untuk memiliki harta dalam jumlah tertentu baru kemudian bisa menikah, apakah ini dibolehkan?
Muslimah
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:55 WIB
Dalam Islam, setiap perkawinan diikat dengan pemberian harta dari laki-laki kepada pihak perempuan. Pemberian itu sering disebut dengan istilah mahar atau maskawin. Adakah istilah mahar ini dalam Al-Quran?