Musthafa Kemal, Akhir Utsmani, dan Ratapan Para Penyair

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:09 WIB




Pada tahun 1350-1351 H/ 1931-1932 M, pemerintah membatasi jumlah masjid dan hanya membolehkan berdiri satu mesjid di sebuah daerah yang hanya memiliki luas lima ratus meter. Dia menyatakan, bahwa ruh Islam itu menghambat kemajuan.

Mushtafa Kemal terus menerus melakukan cercaaan terhadap masjid-masjid dan mengurangi jumlah para pemberi nasehat/khatib yang mendapat bayaran dari pemerintahan hingga berjumlah 300 khatib.

Dia bahkan memerintahkan pada mereka untuk membicarakan banyak hal dalam khutbah Jum'atnya misalnya masalah pertanian, industri, politik pemerintah disertai pujian atasnya.



Dia menutup mesjid utama di Istanbul dan mengubah masjid Aya Sophia menjadi museum, sedangkan Mesjid Al-Fatih dia jadikan sebagai gudang.

Sedangkan syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang dia adopsi dari hukum Swiss pada tahun 1345 H/1926 M. Penanggalan Hijriah diganti dengan penanggalan Georgia/Masehi. Sehingga tahun 1342 H, dihapus dari seluruh Turki dan diganti dengan tahun 1926 M.

Pada undang-undang yang dibuat pada tahun 1347 H/ 1928 M, teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang biasa dilakukan para pejabat pemerintah saat dilantik juga diganti dengan hanya mengucapkan, "Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban" setelah sebelumnya mereka bersumpah dengan nama Allah sebagaimana yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.



Pada tahun 1935 M, pemerintah mengubah hari libur resmi hari Jum‘at dengan hari Minggu, yang dimulai sejak waktu Zuhur di hari Sabtu hingga pagi hari Senin.

Pemerintah meremehkan pendidikan agama di sekolah-sekolah khusus. Dan kemudian dihapuskan secara resmi. Bahkan fakultas syariah yang ada di Universitas Istanbul mulai mengurangi jumlah mahasisnyadan kemudian ditutup pada tahun 1352 H/ 1933 M.

Bahkan lebih jauh dari itu, pemerintahan Mushtafa Kemal telah melakukan westernisasi yang di luar batas dengan cara melarang orang Turki memakai topi tarbusy dan menggantinya dengan topi yang biasa dipakai oleh orangOrang di negeri Barat.



Pada tahun 1348 H / 1929 M, pemerintah mulai mewajibkan dengan paksa untuk menggunakan huruf-huruf Latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai ganti dari huruf Arab yang dipakai sebelumnya. Media-media juga ditulis dalam huruf Latin. Pada saat yang sama, pengajaran bahasa Arab dan Persia dihapuskan dari seluruh fakultas. Penulisan dengan menggunakan huruf Arab juga dilarang untuk karangan-karangan yang berbahasa Turki.

Sedangkan buku-buku yang telah terlanjur dicetak dalam huruf Arab diekspor ke Mesir, Persia dan India. Demikianlah pemerintahan Turki memutus hubungan Turki dengan masa lalu keislaman mereka dari satu sisi, dan memutus Turki dengan kaum muslimin di seluruh negeri Arab dan Islam pada sisi yang lain. (
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More