Hukum Menerima Cokelat di Hari Valentine? Jawaban Buya Yahya Sungguh Menyejukkan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:24 WIB
Hal tersebut tidak dibenarkan hanya dengan alasan mencari hiburan dan selingan serta pengakuan mereka bahwa mereka dapat menjaga diri. Karena perbuatan tersebut tidak benar. Maka siapa yang sayang terhadap dirinya, hendaknya dia menjauhi perbuatan dosa dan sarana-sarananya.

Beliau berkata, "Berdasarkan hal tersebut, maka tidak boleh menjual berbagai hadiah dan bunga, jika dia mengetahui bahwa pembelinya merayakan dengan itu semua hari-hari raya mereka atau menjadikannya sebagai hadiah atau memuliakan hari tersebut dengannya. Agar sang penjual tidak termasuk orang yang berpartisipasi dalam perbuatan bid'ah tersebut.



Wallahu A'lam.
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِنَّ هٰذِهٖ تَذۡكِرَةٌ ‌ۚ فَمَنۡ شَآءَ اتَّخَذَ اِلٰى رَبِّهٖ سَبِيۡلًا (٢٩) وَمَا تَشَآءُوۡنَ اِلَّاۤ اَنۡ يَّشَآءَ اللّٰهُ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيۡمًا حَكِيۡمًا (٣٠) يُّدۡخِلُ مَنۡ يَّشَآءُ فِىۡ رَحۡمَتِهٖ‌ؕ وَالظّٰلِمِيۡنَ اَعَدَّ لَهُمۡ عَذَابًا اَلِيۡمًا (٣١)
Sungguh, ayat-ayat ini adalah peringatan, maka barangsiapa menghendaki kebaikan bagi dirinya tentu dia mengambil jalan menuju kepada Tuhannya. Tetapi kamu tidak mampu menempuh jalan itu, kecuali apabila Allah kehendaki. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya (surga). Adapun bagi orang-orang zhalim disediakan-Nya azab yang pedih.

(QS. Al-Insan Ayat 29-31)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More