Bercermin dari Kisah Mueeza Kucing Kesayangan Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:12 WIB
Dari Ibnu Umar ra, Nabi Muhammad SAW sempat bersabda, "Ada seorang perempuan yang masuk ke dalam neraka karena perkara seekor kucing. (Kucing) itu dia ikat (sampai mati). Dia tidak memberinya makan. Tidak pula membiarkannya lepas sehingga bisa mencari makan sendiri, (sekalipun) serangga-serangga di tanah." (HR Bukhari Muslim)



Menurut Ibnu Al-Manayyar, hadis ini menerangkan tentang haramnya membunuh apa yang tidak diperintahkan untuk dibunuh dengan cara membuatnya kehausan, meskipun kucing dan tidak mendapatkan pahala karena memberi minum, akan tetapi menyelamatkannya telah cukup sebagai suatu kebaikan.

Muhammad Ismail Al-Jawasy dalam bukunya berjudul "Nabi Muhammad Sehari-Hari", menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan merupakan sebuah dosa yang layak untuk diganjar dengan seberat-beratnya hukuman bagi orang yang secara sengaja membiarkan binatang kelaparan, dan tiada lain balasan untuk orang tersebut melainkan ancaman api neraka.

Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah. Jika ada seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.

“Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri,” tulis Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra.

Lalu bagaimana jika ada kucing liar atau bahkan kucing rumahan namun tidak bisa bersahabat baik dengan penghuni rumah, ikan dicuri, anak ayam diterkam, dan lain sebagainya. Bolehkan kucing tersebut dibunuh?

Menurut pendapat yang mu’tamad (pendapat kuat yang dibuat pegangan), hukum membunuh kucing adalah haram walaupun tingkah laku kucing sudah cukup ‘brutal’.

Hanya saja, Al-Qadli Husain menyatakan, jika kucingnya sudah ‘brutal’ boleh dibunuh. Dalam hal ini, kucing disamakan dengan hewan-hewan fasiq yang berjumlah ada lima hewan. Mereka bebas dibunuh, yakni anjing yang galak, tikus, kalajengking, burung gagak, dan ular.

Imam Ibnu Hajar al-Haitami saat ditanya tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan kucing, beliau menjawab yang kesimpulannya adalah tidak diperbolehkan membunuh kucing walaupun kucing tersebut meresahkan.

Cara menghindari kucing nakal tersebut harus dilakukan secara bertahap dari cara yang paling ringan, kemudian semakin berat. Jadi jangan langsung dibunuh.

Rasulullah mengatakan, siapapun yang mau dan mampu menyayangi binatang, memenuhi rasa laparnya, maka balasannya tak lain adalah surga.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
cover top ayah
اَلۡمُنٰفِقُوۡنَ وَالۡمُنٰفِقٰتُ بَعۡضُهُمۡ مِّنۡۢ بَعۡضٍ‌ۘ يَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمُنۡكَرِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمَعۡرُوۡفِ وَيَقۡبِضُوۡنَ اَيۡدِيَهُمۡ‌ؕ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمۡ‌ؕ اِنَّ الۡمُنٰفِقِيۡنَ هُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan mencegah perbuatan yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka pula. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.

(QS. At-Taubah Ayat 67)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More