Begini Aturan Islam soal Sumpah dan Nazar, Serta Kafarat yang Mengikatnya

Minggu, 04 Desember 2022 - 11:44 WIB
Jangan gampang bersumpah dan bernazar karena jika melanggarnya ada hukumannya dalam Islam, jika sumpahnya tidak benar atau nazarnya tidak dipenuhi maka ada kafarat atau penebus yang harus ditunaikan. Foto ilustrasi/ist
Jangan gampang bersumpah dan ber- nazar karena jika melanggarnya ada hukumannya dalam Islam. Jika sumpahnya tidak benar atau nazarnya tidak dipenuhi maka ada kafarat atau penebus yang harus ditunaikan. Allah Ta'ala dan Rasul-Nya sudah memberi aturan soal sumpah , nazar, dan kafarat ini sehingga umat Islam tidak boleh mempermainkan seenak pikirannya sendiri.

Tentang bab sumpah dan nazar serta kafarat di dalamnya, antara lain dijelaskan dalam kitab Kifayatul Akhyar. Kitab ini ditulis oleh salah satu ulama dari Mazhab Imam Syafi'i yaitu Imam Taqiyuddin Abubakar Bin Muhammad Alhusaini. Bab Sumpah dan Nazar ditempatkan pada bab yang termasuk pembahasan di akhir-akhir kitab Kifayatul Akhyar.

Baca juga: Kisah Nazar Sayyidah Aisyah Pantang Bicara dengan Abdullah bin Zubair

Disebutkan bahwa sumpah tidak akan terikat melainkan dengan menghadirkan Allah Ta'ala (menyebut nama Allah) atau dengan salah satu nama-Nya (Asmaul Husna) atau dengan salah satu sifat-sifat-Nya. Sumpah ini untuk menguatkan atau mengokohkan suatu perkara dengan menyebut nama-Nya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِا للَّغْوِ فِيْۤ اَيْمَا نِكُمْ وَلٰـكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَ يْمَا نَ ۚ


"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja..." (QS. Al-Ma'idah : 89)

Rasulullah Shallalau 'Alaihi wa Salam memperingatkan bahwa terdapat tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara, tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, dan juga tidak Allah sucikan, bagi mereka azab yang pedih. (yaitu) orang yang telah beruban tapi malah berzina, orang yang miskin tapi sombong, dan orang-orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, tidaklah dia menjual atau membeli kecuali dengan bersumpah.”

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَ يْمَا نِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰٓئِكَ لَا خَلَا قَ لَهُمْ فِى الْاٰ خِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَا بٌ اَ لِيْمٌ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!