Ini Mengapa Warga Israel Keturunan Arab Tidak Diwajibkan Menjadi Tentara

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Sebuah "perjanjian" pada 1961 antara lembaga itu dengan pemerintah menggambarkan fungsi dana tersebut sebagai "pemberi manfaat pada orang-orang dengan agama, ras, atau asal-usul Yahudi."

Secara bersama-sama, lembaga dan negara menguasai 93% dari tanah di dalam negeri Israel pada awal 1990-an, sebagian besar di antaranya disita dari orang-orang Palestina. Ketika diketahui bahwa beberapa orang Yahudi menyewakan lagi tanahnya pada orang-orang Palestina, hukum lain dikeluarkan pada 1967, yaitu Hukum Pemukiman Pertanian, yang melarang penyewaan tanah tanpa izin dari menteri pertanian.

Orang-orang Palestina dengan demikian semakin dibatasi tempat tinggal atau tempat menjalankan usahanya-dan terus demikian.

Sebagaimana dilaporkan oleh Dani Rubinstein, wartawan Israel mengenai permasalahan Arab untuk harian berbahasa Ibrani Davar, pada 1975: "Kebijaksaan resmi terhadap orang-orang Arab Israel dari dulu hingga kini adalah tidak mengizinkan mereka melakukan akitivitas dalam suatu kerangka politik, sosial, atau ekonomi yang mandiri dan bersifat Arab."

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)