Kisah Khamar Diharamkan, Salah Satu Peran Umar bin Khattab
Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:41 WIB
loading...
Di kalangan Muslimin ada orang yang merasa kurang senang dengan larangan itu. Ilustrasi: art station
A
A
A
Muhammad Husain Haekal dalam “ Umar bin Khattab ” menjelaskan kegemaran penduduk Makkah terhadap minuman keras, dan Umar bin Khattab pun di masa jahiliah termasuk orang yang sudah sangat kecanduan khamar .
Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah . Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.
Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.
Baca juga: Belajar dari Proses Pengharaman Khamar
Nabi SAW berkata: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah soal ini kepada kami."
Setelah itu kemudian turun ayat ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, keduanya mengandung dosa hesar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." ( Qur'an, 2: 219).
Karena dalam ayat ini minuman belum merupakan larangan kaum Muslimin tetap saja menghabiskan waktu malam dengan minum minuman khamar sebanyak-banyaknya. Kalau mereka melakukan salat, sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca.
Kembali Umar bertanya. Rasulullah berkata lagi: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah tentang khamar itu kepada kami. Minuman ini merusak pikiran dan harta!"
Kemudian turun ayat ini: "Orang-orang beriman! Janganlah kamu mendekati salat dalam keadaan mabuk supaya kamu tahu apa yang kamu ucapkan."
Baca juga: Alasan Mengapa Islam Mengharamkam Judi dan Minum Khamar
Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah . Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.
Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.
Baca juga: Belajar dari Proses Pengharaman Khamar
Nabi SAW berkata: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah soal ini kepada kami."
Setelah itu kemudian turun ayat ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, keduanya mengandung dosa hesar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." ( Qur'an, 2: 219).
Karena dalam ayat ini minuman belum merupakan larangan kaum Muslimin tetap saja menghabiskan waktu malam dengan minum minuman khamar sebanyak-banyaknya. Kalau mereka melakukan salat, sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca.
Kembali Umar bertanya. Rasulullah berkata lagi: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah tentang khamar itu kepada kami. Minuman ini merusak pikiran dan harta!"
Kemudian turun ayat ini: "Orang-orang beriman! Janganlah kamu mendekati salat dalam keadaan mabuk supaya kamu tahu apa yang kamu ucapkan."
Baca juga: Alasan Mengapa Islam Mengharamkam Judi dan Minum Khamar
Lihat Juga :