Di Persia, Orang-Orang Arab Menjadi Kurus dan Loyo
Jum'at, 06 November 2020 - 14:23 WIB
loading...
Ilustrasi/Ist
A
A
A
KHALIFAH Umar bin Khattab sangat berhasrat menggabungkan Irak dengan Syam dalam satu kesatuan tanah Arab yang terbentang dari Teluk Aden sampai ke Samudera Indonesia dan dari Teluk Persia di selatan jauh ke utara pedalaman Sahara Syam. (Baca juga: Penyerangan Delta Furat dan Tigris Tanpa Izin Khalifah Umar bin Khattab )
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul " Umar bin Khattab " memaparkan andaikata Umar memutuskan untuk memperturutkan keinginan pasukannya yang sudah mendapat kemenangan di Irak, niscaya ia menempuh kebijakan seperti Persia dan Romawi yang memberikan segalanya kepada pihak militer, dan untuk penduduk tak ada yang ditinggalkan selain remah dan sisa-sia kelebihan dari pasukannya, seperti halnya dengan pejabat-pejabat Persia yang tidak pernah meninggalkan apa pun untuk petani-petani yang bekerja mengolah tanah mereka, selain remah yang oleh mereka sudah tidak diperlukan lagi.
Pasukan Muslimin di Kadisiah , di Mada'in , di Jalula dan di tempat-tempat pertempuran yang lain mendapat rampasan perang yang semula tidak mereka impikan samasekali. Mereka melihat kekayaan di segenap penjuru Irak, kekayaan yang akan mendorong mereka hidup bersenang-senang dan bermewah-mewah sesuka hati mereka, di bawah lindungan pedang. (Baca juga: Ketika Khalifah Umar bin Khattab Memimpin Perang dari Jarak Jauh )
Tetapi kita masih ingat, apa yang dikatakan Khalid bin Walid kepada pasukannya tatkala mendapat kemenangan di Walajah pada pertama kali pasukan Muslimin menyerbu Irak. Ia berpidato di hadapan mereka dengan mengatakan:
"Tidakkah kalian lihat makanan ini yang setinggi gunung? Demi Allah, kalau hanya untuk mencari makan, dan bukan karena kewajiban kita berjuang demi Allah dan mengajak orang kepada ajaran Allah Subhanahu wa ta'ala, pasti kita gempur desa ini sehingga hanya tinggal kita yang berkuasa di sini, dan orang yang enggan berjuang seperti yang kalian lakukan ini, kita biarkan dalam kelaparan dan kekurangan."
Apa artinya makanan di Walajah ini dibandingkan dengan makanan yang ada di Mada'in! Apa artinya kekayaan Furat dibandingkan dengan kekayaan Tigris! Apa artinya keagungan Hirah dan kemegahan Khawamaq dan Sadir dibandingkan dengan keagungan Istana Kisra dan tempat bersemayam raja diraja dan takhtanya! (Baca juga: Lagi, 100.000 Pasukan Persia Tewas di Jalula, Sisanya Terdesak Lari ke Iran )
Yang berkuasa dan berhak menikmati semua ini adalah pasukan Muslimin. Merekalah yang sekarang berada di puncak kemenangan itu. Bukankah sudah sepantasnya jika Umar memperturutkan keinginan mereka dan membiarkan mereka menikmati segala kekayaan Irak seperti yang dilakukan Kisra terhadap pasukannya yang sudah mendapat kemenangan, demikian juga yang dilakukan Kaisar!
Ke sanalah arah pemikiran Umar, yang juga dimusyawarahkan dengan sahabat-sahabatnya. Yang pertama sekali terlintas dalam pikirannya ketika ia teringat pada perintah-perintah Abu Bakar kepada para panglimanya saat melepas mereka untuk membebaskan Irak. Pekerjaan orang-orang Arab di Irak sebagai petani yang mengolah tanah mereka sendiri, tetapi sedikit sekali hasil yang mereka peroleh. Kebanyakan hasilnya jatuh ke tangan para pemuka-pemuka Persia yang memperlakukan orang-orang Arab begitu hina dan kejam. Abu Bakar sudah berpesan kepada para panglimanya agar tidak memperlakukan orang-orang Arab secara tidak baik. Jangan sampai ada yang terbunuh dari mereka, juga jangan ada yang ditawan, dan segala yang berhubungan dengan kepentingan mereka jangan sampai mereka dirugikan. (Baca juga: Raja Persia Melarikan Diri, Sa'ad bin Abi Waqqash Duduki Istana )
Politik ini semua merupakan kebijakan yang harus diberlakukan terhadap semua penduduk Irak, yang Arab dan yang bukan Arab. Lebih dari itu, orang-orang Persia sendiri harus merasa — mereka yang tidak mengadakan perlawanan dan tidak merintangi pasukan Muslimin — bahwa pemerintahan baru ini tidak akan mengganggu kepentingan mereka.
Mereka secara pribadi dan keluarga mereka tak boleh dirugikan. Mereka yang tinggal di tanah itu semua sama. Kalau ada di antara mereka yang melarikan diri karena takut melihat perang, kemudian kembali lagi ke tanah mereka, keamanan mereka harus dijamin.
Kharaj atau jizyah yang diberlakukan oleh pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Dengan demikian, dan dengan ditegakkannya keadilan di antara penduduk, maka semua warga di bawah pemerintahan Muslimin akan merasa tenteram. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul " Umar bin Khattab " memaparkan andaikata Umar memutuskan untuk memperturutkan keinginan pasukannya yang sudah mendapat kemenangan di Irak, niscaya ia menempuh kebijakan seperti Persia dan Romawi yang memberikan segalanya kepada pihak militer, dan untuk penduduk tak ada yang ditinggalkan selain remah dan sisa-sia kelebihan dari pasukannya, seperti halnya dengan pejabat-pejabat Persia yang tidak pernah meninggalkan apa pun untuk petani-petani yang bekerja mengolah tanah mereka, selain remah yang oleh mereka sudah tidak diperlukan lagi.
Pasukan Muslimin di Kadisiah , di Mada'in , di Jalula dan di tempat-tempat pertempuran yang lain mendapat rampasan perang yang semula tidak mereka impikan samasekali. Mereka melihat kekayaan di segenap penjuru Irak, kekayaan yang akan mendorong mereka hidup bersenang-senang dan bermewah-mewah sesuka hati mereka, di bawah lindungan pedang. (Baca juga: Ketika Khalifah Umar bin Khattab Memimpin Perang dari Jarak Jauh )
Tetapi kita masih ingat, apa yang dikatakan Khalid bin Walid kepada pasukannya tatkala mendapat kemenangan di Walajah pada pertama kali pasukan Muslimin menyerbu Irak. Ia berpidato di hadapan mereka dengan mengatakan:
"Tidakkah kalian lihat makanan ini yang setinggi gunung? Demi Allah, kalau hanya untuk mencari makan, dan bukan karena kewajiban kita berjuang demi Allah dan mengajak orang kepada ajaran Allah Subhanahu wa ta'ala, pasti kita gempur desa ini sehingga hanya tinggal kita yang berkuasa di sini, dan orang yang enggan berjuang seperti yang kalian lakukan ini, kita biarkan dalam kelaparan dan kekurangan."
Apa artinya makanan di Walajah ini dibandingkan dengan makanan yang ada di Mada'in! Apa artinya kekayaan Furat dibandingkan dengan kekayaan Tigris! Apa artinya keagungan Hirah dan kemegahan Khawamaq dan Sadir dibandingkan dengan keagungan Istana Kisra dan tempat bersemayam raja diraja dan takhtanya! (Baca juga: Lagi, 100.000 Pasukan Persia Tewas di Jalula, Sisanya Terdesak Lari ke Iran )
Yang berkuasa dan berhak menikmati semua ini adalah pasukan Muslimin. Merekalah yang sekarang berada di puncak kemenangan itu. Bukankah sudah sepantasnya jika Umar memperturutkan keinginan mereka dan membiarkan mereka menikmati segala kekayaan Irak seperti yang dilakukan Kisra terhadap pasukannya yang sudah mendapat kemenangan, demikian juga yang dilakukan Kaisar!
Ke sanalah arah pemikiran Umar, yang juga dimusyawarahkan dengan sahabat-sahabatnya. Yang pertama sekali terlintas dalam pikirannya ketika ia teringat pada perintah-perintah Abu Bakar kepada para panglimanya saat melepas mereka untuk membebaskan Irak. Pekerjaan orang-orang Arab di Irak sebagai petani yang mengolah tanah mereka sendiri, tetapi sedikit sekali hasil yang mereka peroleh. Kebanyakan hasilnya jatuh ke tangan para pemuka-pemuka Persia yang memperlakukan orang-orang Arab begitu hina dan kejam. Abu Bakar sudah berpesan kepada para panglimanya agar tidak memperlakukan orang-orang Arab secara tidak baik. Jangan sampai ada yang terbunuh dari mereka, juga jangan ada yang ditawan, dan segala yang berhubungan dengan kepentingan mereka jangan sampai mereka dirugikan. (Baca juga: Raja Persia Melarikan Diri, Sa'ad bin Abi Waqqash Duduki Istana )
Politik ini semua merupakan kebijakan yang harus diberlakukan terhadap semua penduduk Irak, yang Arab dan yang bukan Arab. Lebih dari itu, orang-orang Persia sendiri harus merasa — mereka yang tidak mengadakan perlawanan dan tidak merintangi pasukan Muslimin — bahwa pemerintahan baru ini tidak akan mengganggu kepentingan mereka.
Mereka secara pribadi dan keluarga mereka tak boleh dirugikan. Mereka yang tinggal di tanah itu semua sama. Kalau ada di antara mereka yang melarikan diri karena takut melihat perang, kemudian kembali lagi ke tanah mereka, keamanan mereka harus dijamin.
Kharaj atau jizyah yang diberlakukan oleh pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Dengan demikian, dan dengan ditegakkannya keadilan di antara penduduk, maka semua warga di bawah pemerintahan Muslimin akan merasa tenteram. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Lihat Juga :