Ayat Tentang Utang Piutang di Surat Al-Baqarah

Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:23 WIB
loading...
Ayat Tentang Utang Piutang...
Ayat tentang utang piutang di Surat Al-Baqarah, tepatnya pada ayat 282-283. Foto/Dok SINDOnews
A A A
Ayat tentang utang piutang di Surat Al-Baqarah, tepatnya pada ayat 282-283, menjadi pedoman bagi kita untuk urusan tersebut. Dari sini kita bisa melihat bagaimana Islam mengatur secara detail masalah utang piutang .

Utang dalam bahasa Arab disebut sebagai dayn. Imam As-Sya‘rowi menjelaskan dayn sebagai uang yang dipinjam (diutang) dalam tempo tertentu yang telah ditentukan. Orang yang berutang disebut madyun atau madin. Orang yang memberi utang atau pinjaman disebut da‘in.

Baca juga: Sri Mulyani Bongkar Alasan Pemerintah Ajeg Nambah Utang

Pada ayat 282 Surat Al-Baqarah, Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيۡنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمّٗى فَٱكۡتُبُوهُۚ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبُۢ بِٱلۡعَدۡلِۚ وَلَا يَأۡبَ كَاتِبٌ أَن يَكۡتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُۚ فَلۡيَكۡتُبۡ وَلۡيُمۡلِلِ ٱلَّذِي عَلَيۡهِ ٱلۡحَقُّ وَلۡيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبۡخَسۡ مِنۡهُ شَيۡ‍ٔٗاۚ ….

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya…. ( QS Al-Baqarah: 282 )

Lafaz faktubuh pada ayat tersebut menunjukkan kata perintah untuk mencatat transaksi utang piutang. Catatan ini menurut Ibnu Asyur dalam tafsirnya Al-Tahrir wa Al-Tanwir memiliki dua kemungkinan: catatan yang ditulis oleh dua pihak yang saling berutang atau salah satu di antara keduanya sebagai bukti jika terjadi pengingkaran; serta catatan dari pihak ketiga sekaligus sebagai saksi apabila kedua pihak memang tidak bisa mencatat, dan inilah yang banyak terjadi pada saat turunnya ayat di mana kondisi bangsa Arab belum akrab dengan dunia tulisan.

Baca juga: Doa Pelunas Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW

Berkaitan dengan wajib tidaknya mencatat jumlah nominal dalam transaksi utang-piutang, Imam Al-Thabari dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan fi Takwil al-Qur’an menyebutkan dua perbedaan ulama.

Pendapat pertama mengatakan adanya kewajiban mencatat utang baik nominalnya besar maupun sedikit untuk menghindari keragu-raguan, sebagaimana mengutip riwayat Al-Dhahak, Ibnu Juraij, dan Qatadah.

Kewajiban ini menurut Imam Al-Qurthubi juga disebabkan agar tidak terjadi pengingkaran antarkedua pihak jika saling lupa di kemudian hari. Namun pada jual beli kontan tidak diwajibkan pencatatan agar proses transaksi lebih cepat dan mudah.

Adapun pendapat kedua mengatakan tidak diwajibkan mencatat utang, dengan mengutip riwayat Al-Sya’bi. Hal ini dikarenakan ayat setelahnya yang artinya “jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanat utangnya dan hendaklah bertakwa kepada Allah SWT” menunjukkan rukhsah atau keringanan untuk tidak adanya kewajiban pencatatan utang, dengan syarat kedua pihak saling pecaya menjaga amanat utang.

Pendapat Jumhur (mayoritas ulama) kemudian menyimpulkan bahwa pencatatan anggaran utang baik sedikit maupun banyak dihukumi sunnah atau nadb, jika kedua pihak saling amanah dan orang yang diutangi juga dapat dipercaya.

Namun jika orang yang diberi utang diduga kurang dapat dipercaya, maka hukumnya wajib. Hal demikian dikarenakan agar tidak adanya kesalahan dan kekeliruan dalam jumlah dan nominal barang utang sebab lupa, sehingga lebih dianjurkan untuk dicatat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Inilah Ancaman bagi...
Inilah Ancaman bagi Orang yang Enggan Bayar Utang Berdasarkan Hadis Nabi SAW
Orang Mampu Tapi Tidak...
Orang Mampu Tapi Tidak Mau Bayar Utang, Bagaimana Hukumnya?
Hati-hati, Ternyata...
Hati-hati, Ternyata Utang Bisa Menghapus Kebaikan!
Adab Utang Piutang dalam...
Adab Utang Piutang dalam Islam, Cek di Sini Saja
Dalil Al Quran dalam...
Dalil Al Quran dalam Urusan Utang Piutang, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Ilmuwan Ungkap Musuh...
Ilmuwan Ungkap Musuh Terkuat Raja Firaun Selain Nabi Musa
Sumber Air Terbesar...
Sumber Air Terbesar di Alam Semesta Ditemukan di Luar Angkasa
Fenomena Alam Cincin...
Fenomena Alam Cincin Hitam Muncul di Langit Disneyland
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved