Topik Terkait: Hukum Mencukur Alis
Muslimah
Senin, 28 Juni 2021 - 18:40 WIB
Hukum mencukur alis menurut Islam adalah haram, baik sebagian atau secara keseluruhan. Fikih Islam mengistilahkan perbuatan tersebut dengan namsh. Arti kata namsh sendiri berarti mencabut atau mencukur bulu alis.
Tips
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:50 WIB
Alis diciptakan memiliki peran penting dalam melindungi mata dari debu dan keringat yang bisa mengganggu penglihatan. Namun tak jarang wanita mencukur alisnya untuk memenuhi unsur estetika. Lantas bagaimana hukum mencukur alis wanita dalam Islam?
Muslimah
Senin, 03 Januari 2022 - 13:48 WIB
Hukum memakai pensil alis bagi perempuan diperbolehkan selama tidak berlebihan dan melanggar ketentuan syariat. Islam sangat menganjurkan kerapian baik rambut, bulu alis, kuku, dan lain sebagainya.
Tausyiah
Jum'at, 17 Januari 2025 - 05:15 WIB
Kejadian kebakaran luar biasa yang menghancurkan Kota Los Angeles Amerika Serikat disebut-sebut sebagai karma, karena negara itu mendukung zionis Israel meluluhlantahkan Gaza Palestina. Benarkah ada Hukum Karma?
Tips
Jum'at, 04 November 2022 - 09:48 WIB
Hukum mewarnai rambut dalam Islam adalah boleh bahkan dianjurkan. Hal ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya.
Tausyiah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:48 WIB
Bagaimana hukum menggambar salib? Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan setiap gambar yang berbentuk salib itu diharamkan, dan wajib bagi seorang muslim menghilangkannya.
Tausyiah
Selasa, 07 Juni 2022 - 08:47 WIB
Para ahli fikh berbeda pendapat tentang hukum pelaksanaan ibadah kurban. Abu Hanifah dan para pengikutnya menyatakan ibadah kurban hukumnya wajib dilaksanakan setiap tahun bagi mereka yang mampu
Tausyiah
Senin, 05 Desember 2022 - 16:19 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan salah satu kajian fiqih yang dilupakan sebagian agamawan adalah mengetahui tingkatan-tingkatan hukum syari dan menyadari bahwa hukum-hukum ini tidak berada dalam satu tingkatan saja.
Tausyiah
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB
Hukum mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Felix Siauw tidak jauh dengan pendapat sejumlah ulama lain: ada yang membolehkan ada yang melarang. Ustaz Felix lebih memilih tidak boleh.
Tausyiah
Rabu, 25 Desember 2024 - 02:00 WIB
Hukum mengucapkan Natal menurut Ustaz Abdul Somad adalah tidak boleh. Pendapat ini menjadi salah satu dari 3 pendapat ulama terkait masalah tersebut. lainnya. Pendapat lain adalah membolehkan.
Tausyiah
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:55 WIB
Memelihara anjing karena ada kepentingan, misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualikan dari hukum memelihara anjing tanpa keperluan.
Tausyiah
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:53 WIB
Hukum kurban online kerap menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh pendapat sejumlah pihak yang menilai kegiatan ibadah tersebut kurang sempurna karena tidak menyaksikan penyembelihan dan pembagian secara langsung.
Hikmah
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:36 WIB
Para ulama berbeda pendapat terkait hukum non-muslim memasuki Masjidilharam. Dalam hal ini setidaknya ada dua pendapat. Pertama melarang. Pendapat kedua, membolehkan.
Tausyiah
Sabtu, 18 November 2023 - 23:19 WIB
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.
Tausyiah
Rabu, 25 Desember 2024 - 04:09 WIB
Ada tiga pendapat ulama terkait hukum mengucapkan selama Natal: mengharamkan, membolehkan, tidak mutlak membolehkan dan mengharamkan. Muhammadiyah termasuk yang ketiga.
Tips
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:40 WIB
Hukum korupsi waktu dalam pandangan Islam yaitu menyia-nyiakan amanah dan kepercayaan. Waktu merupakan amanah dari Allah yang wajib dimanfaatkan dan tidak disia-siakan.
Hikmah
Kamis, 19 September 2024 - 20:28 WIB
Fiqih belum dikenal sebagai ilmu pada awal Islam, karena pada waktu itu semua persoalan yang dihadapi kaum muslimin dapat ditanyakan langsung kepada Nabi.
Tausyiah
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:21 WIB
Masalah nyanyian, baik dengan musik maupun tanpa alat musik, merupakan masalah yang diperdebatkan oleh para fuqaha kaum muslimin sejak zaman dulu.
Tausyiah
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:12 WIB
Hukum mencabut dan mewarnai uban telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak 14 abad lalu. Berikut penjelasan rinci dari berbagai Hadis Nabi.
Tausyiah
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:06 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan menjadikan lukisan atau gambar sebagai sarana kemewahan, adalah terlarang dalam Islam. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.