Topik Terkait: Lamaran Pernikahan (halaman 8)
Tausyiah
Rabu, 03 Juli 2024 - 10:48 WIB
Prof Quraish Shihab mengatakan tidak menemukan adanya saksi dalam pernikahan disinggung secara tegas oleh Al-Quran, tetapi sekian banyak hadis menyinggungnya.
Tausiyah
Rabu, 01 Januari 2020 - 05:45 WIB
Pimpinan Yayasan Al-Fachriyah Tangerang, Al-Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan memberi nasihat indah tentang pernikahan dalam kajian rauhah di Ponpes Al-Fachriyah, Ciledug.
Muslimah
Minggu, 05 Maret 2023 - 05:15 WIB
Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara muslim dan muslimah dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Tausyiah
Rabu, 08 Februari 2023 - 05:15 WIB
Ibnu Mubarak ditanya: Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran daripada jihad? Jawab Ibnu Mubarak: Ya, yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya.
Tausyiah
Jum'at, 29 November 2024 - 11:36 WIB
Apa hukumnya menikahi wanita yang sedang hamil dalam Islam? Persoalan kontemporer seperti ini harus mendapat jawaban agar tidak keliru dan tidak tercampur aduk dengan hukum di luar syariat Islam.
Tips
Selasa, 30 November 2021 - 15:34 WIB
Bacaan (lafaz) ijab kabul nikah dalam Bahasa Arab dan Indonesia penting diketahui bagi yang hendak melangsungkan pernikahan. Berikut bacaannya.
Tausiyah
Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:05 WIB
Dalam Kitab Al-Mukhtar Minal Anwar fii Shuhbatil Akhyar karya Imam Asy-Syarani disebutkan salah satu hak persaudaraan adalah membantu saudara yang ingin menikah.
Tausyiah
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:00 WIB
Ada beberapa jenis pernikahan yang dilarang dalam Islam, bahkan wajib dibatalkan karena haram hukumnya. Pernikahan apa saja itu?
Hikmah
Senin, 31 Juli 2023 - 10:29 WIB
Perjanjian pranikah, sesuatu yang semula terdengar tabu sepertinya mulai dipopulerkan di Indonesia. Terutama mulai didengar dari model-model pernikahan di kalangan selebritas di Tanah Air.
Tips
Rabu, 11 Mei 2022 - 17:57 WIB
Banyak di antara umat muslim memilih menikah di bulan Syawal untuk mengikuti sunnah Rasulullah yang berumah tangga dengan Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal.
Tips
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:36 WIB
Ketika menghadiri atau datang ke sebuah pesta atau walimahan baik pernikahan, khitanan, ulang tahun atau pesta lainnya, ada ada yang harus diperhatikan oleh kaum muslim.
Muslimah
Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:53 WIB
Masih ada pemahaman dalam masyarakat yang melarang melakukan pernikahan di bulan Safar. Bagaimana sebenarnya hal tersebut dalam pandangan Islam?
Hikmah
Selasa, 07 Mei 2024 - 14:10 WIB
Percikan konflik dalam rumah tangga seringkali berakar dari diabaikannya hak-hak istri atau suami oleh pasangan mereka. Ada hak-hak yang tidak ditunaikan, salah satunya adalah soal hak-hak istri tersebut.
Tausyiah
Minggu, 20 Desember 2020 - 07:15 WIB
Pernikahan adalah sunnatullah dan ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah Baginda Nabi Muhammad. Berikut rukun nikah dan syarat-syaratnya menurut 4 mazhab.
Muslimah
Jum'at, 03 November 2023 - 20:21 WIB
Wanita keturunan Nabi Muhammad SAW biasa dipanggil dengan Syarifah atau Sayyidah. Apakah wanita keturunan Nabi Muhammad boleh menikah dengan orang biasa?
Muslimah
Rabu, 28 September 2022 - 12:48 WIB
Seorang wanita muslimah yang hendak memilih pasangan idaman, boleh menetapkan satu kriteria penting, yakni calon suami punya kemampuan memberi nafkah secara baik.
Muslimah
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:32 WIB
Mahar diartikan sebagai harta yang diberikan suami kepada istri sebagai imbalan dan penghargaan atas kesediaanya dihalalkan untuk dinikahi. Bagaimana jika mahar itu diberikan dalam bentuk hapalan Al-Quran, boleh atau tidak?
Hikmah
Kamis, 26 September 2019 - 06:31 WIB
Kita patut bersyukur kepada Allah Taala karena telah memerintahkan hamba-Nya untuk menikah dan melarang melakukan zina.
Hikmah
Rabu, 08 April 2020 - 04:42 WIB
Menurut Gus Ach Dhofir Zuhry mahar Nabi saat menikahi Khadijah adalah&nbsp 20 ekor unta betina. Total lamaran Nabi kalau diuangkan sekarang Rp1,3 miliar, ujarnya.
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 05:15 WIB
Barangsiapa tidak mau menerima hukum yang bersumber dari kitabullah dan tidak mau menepatinya, maka dia adalah musyrik, yang tidak boleh dikawin kecuali oleh orang musyrik juga.