Topik Terkait: Ushul Fiqih (halaman 2)
Tausyiah
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:45 WIB
Sungguh telah aku tinggalkan dua hal yang tidak akan membuatmu sesat selama kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah rasulnya.
Muslimah
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:50 WIB
Sebagian dari wanita, pasti ada yang mengalami pendarahan atau keluar darah bukan pada saat masa haid atau nifas. Darah yang keluar itu disebut Istihadhah.
Hikmah
Senin, 23 September 2024 - 10:05 WIB
Dari yang 4 itu, fiqih adalah yang paling kuat mendominasi pemahaman orang-orang Islam akan agama mereka. Itu sebabnya Fiqih paling banyak membentuk bagian terpenting cara berpikir umat Islam.
Tausiyah
Senin, 20 Mei 2019 - 15:07 WIB
Ustaz Salim A Fillah memberikan pemahaman yang mencerahkan terkait menyikapi perbedaan fiqih atau dikenal dengan istilah ikhtilaf di tengah umat Islam.
Muslimah
Senin, 08 November 2021 - 17:19 WIB
Dalam Islam, masa iddah diwajibkan pada semua wanita yang berpisah dari suaminya dengan sebab talak, khulu (gugat cerai), faskh (penggagalan akad pernikahan) atau ditinggal mati.
Muslimah
Jum'at, 26 November 2021 - 17:31 WIB
Di era digital saat ini, media sosial sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah
Tausyiah
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:34 WIB
Memasang gigi (palsu) itu merupakan suatu hajat/kebutuhan bagi orang yang tidak ada lagi giginya untuk bisa mengunyah makanan sebelum ditelan atau untuk membantu pencernaan makanan.
Tausyiah
Rabu, 24 Mei 2023 - 05:15 WIB
Hukum Islam yang dicita-citakan umat Islam bukanlah fikih salah satu mazhab pada masa tertentu. Hukum Islam yang diinginkan adalah kaidah-kaidah dan hukum-hukum yang pokok yang telah ditetapkan oleh Al Quran dan Sunnah.
Tausyiah
Selasa, 16 Mei 2023 - 05:15 WIB
Ini tidak termasuk menggugurkan hukuman sebagaimana disebutkan oleh sebagian orang, tetapi pada dasarnya had belum wajib karena belum memenuhi seluruh rukun dan syaratnya.
Muslimah
Minggu, 18 September 2022 - 10:50 WIB
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan apabila keretakan rumah tangga terjadi dari pihak perempuan saja, maka diperbolehkan baginya mengajukan khulu dan membayar fidyah.
Tausiyah
Selasa, 01 Oktober 2019 - 18:51 WIB
Bagaimana sebenarnya hukum membaca doa qunut saat Subuh. Berikut penjelasan rinci Ustaz Abdul Somad dalam bukunya 77 Tanya Jawab Salat.
Tausyiah
Kamis, 10 September 2020 - 17:34 WIB
Kewajiban umat muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal adalah mensalatkannya setelah memandikannya kemudian menguburkannya. Berikut lafaz niat dan doa salat jenazah.
Muslimah
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:41 WIB
Tidak semua pernikahan itu halal dalam Islam. Ada pernikahan-pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya
Tausyiah
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:16 WIB
Persoalan wanita yang hamil di luar nikah, seperti apa posisinya secara syariat dan bagaimanakah hukum menikahi dan menikahkan wanita yang hamil di luar nikah?
Tausyiah
Senin, 17 Januari 2022 - 08:38 WIB
Seseorang sebelum meninggal boleh berwasiat untuk mendonorkan sebagian organ tubuhnya. Hanya saja, jika ia (si mayat) tidak berwasiat sebelumnya, bolehkah bagi ahli waris mendonorkan sebagian organ tubuhnya?
Tausyiah
Senin, 14 September 2020 - 21:13 WIB
Salat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim yang baligh. Namun, setiap muslim harus memperhatikan dimana ia mendirikan salat.
Tausyiah
Jum'at, 30 Desember 2022 - 11:01 WIB
Amalan kebaikan apapun yang dikerjakan manusia pasti tidak mendapatkan pahala yang maksimal di sisi Allah Subhanahu wa Taala ketika ibadah sholatnya buruk, apalagi meninggalkan sholat
Hikmah
Selasa, 29 November 2022 - 08:12 WIB
Salah satu sebab utama ikhtilaf di antara para sahabat itu adalah prosedur penetapan hukum untuk masalah-masalah baru yang tidak terjadi pada zaman Rasulullah SAW.
Tausyiah
Selasa, 01 November 2022 - 12:20 WIB
Suami-istri hendaknya memahami hukum perceraian dalam Islam, syarat sah, aturan, dan dalil yang mengikutinya agar solusi talak bagi keduanya tetap dalam koridor hukum yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Taala.
Tausyiah
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:13 WIB
Ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban. Yang tampak paling rajih (tepat) dari dalil-dalil yang beragam adalah hukumnya wajib, tulis Syaikh Al-Atsari.