Topik Terkait: Kurban Sapi Patungan 7 Orang
Tips
Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:22 WIB
Kurban sapi patungan 7 orang sudah menjadi tradisi yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia. Bagaimana hukumnya jika ketujuh orang punya niat berbeda-beda?
Tausyiah
Sabtu, 04 Juni 2022 - 08:05 WIB
Berikut Pendapat Gus Baha tentang mana yang lebih baik, kurban 1 kambing atau patungan sapi dibagi 7 orang. Selama ini kurban patungan sapi lazim dilakukan umat muslim.
Tausyiah
Senin, 05 Juni 2023 - 21:09 WIB
Dalam masyarakat kita, sudah menjadi hal yang umum dilakukan bila melaksanakan kurban dengan sapi boleh patungan untuk 7 orang. Bagaimana sebenarnya hukum dalam pandangan syariat?
Tausyiah
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:29 WIB
Satu kurban berupa kambing cukup untuk seorang dan ahli baitnya (keluarganya) dan kaum muslimin yang ia kehendaki, baik masih hidup atau pun sudah wafat.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 07:57 WIB
Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini.
Tips
Senin, 06 Juni 2022 - 17:59 WIB
Bolehkah kurban sapi betina? Secara eksplisit tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Quran maupun hadis terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban.
Tausyiah
Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:59 WIB
Ibadah kurban pada dasarnya ditujukan kepada orang yang masih hidup, sudah balig, berakal, dan memiliki kelapangan harta. Lantas, bagaimana dengan kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Tausyiah
Kamis, 08 Juli 2021 - 05:00 WIB
Pengasuh Ponpes Tahfidzul Quran LP3IA Kragan, Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan tentang risiko kurban urunan (patungan) 7 orang.
Tausyiah
Selasa, 18 Juni 2024 - 12:30 WIB
Bagaimana hukum kurban untuk orang yang meninggal dunia? Apa dalil dan syarat-syaratnya? Begini penjelasan syariat Islam tetang hal tersebut.
Tausyiah
Senin, 13 Juni 2022 - 07:30 WIB
Umat muslim di Indonesia biasanya berkurban dengan sapi, kambing dan domba. Pertanyaannya, lebih afdhal mana kurban sapi atau kambing? Simak penjelasannya.
Tausyiah
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:11 WIB
Di era lemari pendingin yang harganya kian terjangkau, tak sedikit dari umat Islam yang menyimpan daging kurban sampai berhari-hari atau melebih tiga hari. Lalu bagaimana hukum perbuatan semacam ini?
Tips
Senin, 10 Juni 2024 - 16:15 WIB
Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai sunah perlu diketahui bagi mereka yang akan melaksanakan kurban. Waktu penyembelihan selesai salat Iduladha tanggal 10-13 Zulhijjah.
Tausyiah
Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:30 WIB
Di beberapa daerah kita sering menemukan panitia kurban memberikan daging atau kulit hewan sebagai upah penjagal atau penyembelih kurban. Hal ini tidak dibolehkan dalam syariat.
Tausyiah
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:55 WIB
Hari Raya Iduladha identik dengan ibadah kurban. Bagi umat Muslim yang berniat untuk mendapat limpahan pahala, bisa segera berkurban di momen tersebut.
Hikmah
Kamis, 13 Juni 2024 - 06:50 WIB
Penyembelihan kurban termasuk salah satu syiar agama Islam yang jelas, oleh karena itu menyembelih kurban lebih utama dari bersedekah senilainya.
Tips
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:40 WIB
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai salat Iduladha tanggal 10 Zulhijah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
Tausyiah
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:02 WIB
Sebagian umat Islam mungkin ada yang bertanya hewan kurban apa yang lebih utama (afdhal). Apakah hewan warna putih warna hitam? Berikut penjelasannya.
Tausyiah
Rabu, 05 Juni 2024 - 13:07 WIB
Dalam perspektif mazhab Syafii, setidaknya ada empat dalil anjuran berkurban, walau sebenarnya banyak sekali dalil-dalil yang berkaitan dengan ibadah kurban di bulan Dzulhijjah ini.
Tausyiah
Selasa, 28 Juli 2020 - 12:06 WIB
Syaikh Muhammad berpendapat yang paling utama, paling sempurna, dan paling lurus bagi syiar-syiar Allah hendaknya kaum Muslimin berkurban di negeri mereka sendiri.
Tausyiah
Rabu, 29 Juli 2020 - 04:10 WIB
Ijma ulama bahwa seekor kambing, domba, atau memadai untuk kurban satu orang. Sehingga tidak memadai berkurban secara kolektif dengannya. Kecuali pendapat Malikiyah.